FaktualNews.co

Bawaslu Kabupaten Blitar Layangkan Surat Penertiban APK ke Paslon

Politik     Dibaca : 507 kali Penulis:
Bawaslu Kabupaten Blitar Layangkan Surat Penertiban APK ke Paslon
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Penertiban APK.

BLITAR, FaktualNews.co – Menjelang hari tenang Pilkada Kabupaten Blitar pada 6-8 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan surat imbauan ke KPU dan tim pasangan calon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, hari terakhir pelaksanaan kampanye pada Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 23.59 sedangkan Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 dini hari sudah memasuki hari tenang.

“Kami telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU dan tim paslon terkait penurunan APK. Untuk itu, jajaran kami juga akan memastikan bahwa pada masa tenang tersebut, tidak ada APK milik dua pasangan calon yang terpasang di wilayah Kabupaten Blitar,” kata Ketua Bawaslu,Sabtu (5/12/2020).

Selain penertiban APK pada hari tenang, pihaknya juga melakukan apel patroli pengawasan seluruh pengawas se-Kabupaten Blitar. Hanya saja pelaksanannya di masing-masing panwaslu kecamatan dengan diikuti pengawas tingkat desa, serta forum komunikasi pimpinan camat setempat.

Berbeda dengan Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar apel patroli pengawasan antipolitik uang yang diikuti ribuan pengawas. Namun kini, di masa pandemi covid-19, apel dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas untuk menandai berlangsungnya masa tenang.

“Di masa tenang ini, kami menginstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk fokus pengawasan terhadap praktik politik uang, intimidasi kepada para calon pemilih, terdistribusinya form pemberitahuan/ undangan kepada para pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN)-TNI-Polri-kades/lurah, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid 19,” kata Hakam.

Hakam menambahkan, dalam hal pengawasan Bawaslu dan jajaran sangat mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat. Sebab, selain jumlah personel pengawas yang sangat terbatas, juga wilayah Kabupaten Blitar yang sangat luas.

“Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Bagi warga Kabupaten Blitar yang menemukan indikasi kecurangan, bisa memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas terdekat,” kata dia memungkasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul