JEMBER, FaktualNews.co-Memasuki masa tenang jelang Pilkada Jember 9 Desember 2020, Bawaslu Jember menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.
Termasuk yang diturunkan adalah baliho raksasa berisi ucapan selamat bertugas kembali bagi Bupati Jember Hj Faida.
Faida memang kembali aktif menjabat sebagai Bupati Jember, setelah beberapa waktu cuti kampanye.
“Penertiban APK ini termasuk baner-baner raksasa Bupati Jember. Karena meskipun ucapan selamat, melekat padanya citra diri dan gambar bupati yang juga sebagai paslon dalam Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Jember Thobroni Pusaka, Minggu (6/12/2020) malam.
Penertiban APK itu, kata Thobroni, dilakukan sejak memasuki masa tenang hari ini. Di masa tenang, tidak hanya baner yang mengandung simbol dan gambar peserta pemilu, tetapi juga hal-hal yang mengarah kepada kampanye dan menunjukkan citra diri.
“Untuk wilayah kota seluruhnya. Saat ini sudah ada 4 titik, yakni wilayah HOS Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, dan tentunya seluruh 31 kecamatan se Kabupaten Jember,” ujarnta.
Untuk pelaksanaan masa tenang kampanye, berlangsung sejak 6 – 8 Desember 2020. “Kami menggandeng stakeholder untuk melakukan penertiban ini. Target kami malam ini selesai,” ucapnya.
“Kemudian untuk antisipasi, dari tingkat bawah panwascam bersama PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) untuk patroli pengawasan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.