FaktualNews.co

Dugaan Data Ganda di DPT, Tim Paslon Malam Ini Adu Data dengan KPU Jember

Politik     Dibaca : 626 kali Penulis:
Dugaan Data Ganda di DPT, Tim Paslon Malam Ini Adu Data dengan KPU Jember
FaktualNews.co/hatta
Tim Pemenangan Paslon lapor ke Bawaslu Jember, Temuan Dugaan Data Ganda DPT pilkada 2020

JEMBER, FaktualNews.co-Tim pemenangan Paslon 02 Haji Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) akhirnya melaporkan dugaan adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPU Jember, ke Bawaslu Jember. Selanjutnya tim pemenangan akan melakukan adu data sebanyak 85.848 orang, yang diduga merupakan data ganda. Caranya, menyandingkan dengan DPT yang dirilis KPU Jember, ke kantornya, Minggu (6/12/2020) malam ini.

“Kami kemarin sudah melapor ke Bawaslu perihal dugaan data ganda itu, sebanyak 85.848 orang. Dengan harapan dapat menjadi perhatian,” kata Abdul Rochim, Ketua Dewan Perwakilan Ranting (Depera) Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (6/12/2020) sore.

Rochim mengatakan, langkah pelaporan ke Bawaslu Jember itu, sebagai upaya untuk mengawasi kinerja KPU Jember, terkait dugaan data ganda tersebut.

“Karena adanya dugaan data ganda ini kami telusuri langsung dengan turun ke lapangan. Sehingga kami mempertanyakan bagaimana kinerja KPU Jember ini. Apalagi di tingkat bawah. Karena kami tahunya tidak ada perubahan, dimana data ganda dan data tidak sesuai selalu muncul. Kami menduga KPU tidak bekerja dan melakukan pembiaran yang kami anggap menguntungkan salah satu pihak,” ulasnya.

Dari temuan ini, katanya, kemudian dengan harapan Bawaslu Jember dapat mengawasi langsung. “Agar dapat jadi referensi dan bahan koreksi, mulai kelurahan desa/kelurahan, kecamatan, bahkan kabupaten,” katanya.

“Apalagi kita tahu KPU ini bekerja berdasarkan sistem, sedangkan kita menyandingkannya dengan cara manual, dan juga tingkat kevalidannya pun bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

“Sehingga jika nantinya KPU Jember ingin menyandingkan dengan data ganda temuan kami, akan kami lakukan, setelah masa pencermatan ini,” sambungnya.

Masa pencermatan itu nantinya berakhir pada 6 Desember 2020. Sehingga nanti malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim pemenangan paslon tersebut akan mendatangi Kantor KPU Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari.

“Apakah nantinya sudah berubah atau masih tetap, nanti kita akan ketahui, dan jika ditemukan persoalan kembali, maka akan kami pertanyakan kinerja komisioner KPU ini,” pungkasnya.

Terkait laporan yang dilakukan kepada Bawaslu Jember, saat dikonfirmasi terpisah. Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Ali Rahmad Yanuardi mengatakan, pihaknya belum menerima informasi adanya laporan dugaan data ganda yang disampaikan ke Bawaslu Jember.

“Mungkin informasi belum masuk ke saya, nanti saya cek,” kata pria yang akrab dipanggil Yayan ini.

Namun kemudian, jikalau ada pelaporan terkait dugaan data ganda tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan penindakan.

“Sebagai proses percepatan seandainya ada, langsung kita sarankan untuk disampaikan ke KPU (Jember) dan tembusan kepada Bawaslu,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah