Wabup Yoyok Mulyadi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Wakil Bupati Yoyok Mulyadi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Bupati Situbondo, terhitung per hari ini, Minggu (6/12/2020).
Penunjukan itu menyusul meninggalnya Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, pada 26 November 2020 lalu.
“Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, baru akan diambil Senin (7/12/2020) besok,” terang Kabag Humas Pemkab Situbondo, Agung Wintoro.
Menurutnya, penunjukan Wabup Yoyok Mulyadi yang saat ini maju dalam Pilkada Situbondo itu otomatis. Ketika Bupati berhalangan tetap maka untuk sementara Wakil Bupati yang menjadi pelaksana tugas.
“Sehingga Wabup Yoyok Mulyadi yang habis masa cutinya pada 5 Desember 2020 lalu, karena mencalonkan diri sebagai Cabup dalam Pilkada Situbondo itu, secara otomatis ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo,” pungkasnya.