GMCM Siapkan Bantuan Hukum untuk Penyebar Brosur Dinasti Korupsi di Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Gerakan Mojokerto Cerdas Memilih (GMCM) menyiapkan bantuan hukum kepada dua perempuan yang tertangkap basah warga menyebarkan brosus bertuliskan ‘Dinasti Korupsi, Hentikan!!!’ di Mojokerto beberapa hari lalu.
“Kami sudah siapkan LBH atau pengacara untuk kasus ini, jika yang bersangkutan mendapat persekusi, intimidasi, dan tekanan dari pihak-pihak tertentu,” kata koordinator GMCM, Wiwit Hariono, Senin (7/12/2020).
Dari informasi kedua perempuan yang tertangkap basah warga menyebarkan brosus bertuliskan ‘Dinasti Korupsi, Hentikan!!!’ sudah dipulangkan pada Sabtu (5/12/2020).
Menurut Wiwit, isi materi baik dari selabaran dan benner yang juga tersebar terbilang normatif.
“Sangat wajar, mungkin teman-teman ada yang melarang untuk tidak memilih koruptor. Secara redaksi pun juga wajar,” tandasnya.
Wiwit juga mempertanyakan motif orang-orang atau kelompok yang bersebrangan dengan gerakannya.
“Kelompok-kelompok yang bersebrangan dengan gerakan kami, apa motif mereka?. Bahkan yang kemarin terjadi di Kecamatan Gedeg, ada salah satu anak yang diamankan disebut menjadi buron oleh salah satu akun facebook. Kita akan laporkan itu,” ujarnya.
Selain itu, banner tentang ajakan memilih cerdas di beberapa kecamatan pun dirusak orang tak dikenal. Ada yang disabet dengan benda tajam ada juga yang hilang.
“Ada ratusan banner yang tersebar dirusak orang tak dikenal,” kata Wiwit.
Ia menegaskan, semua yang mempunyai semangat anti korupsi dan gagasan-gagasan untuk menegakkan demokrasi adalah bagian dari GMCM.
“Siapapun yang menyuarakan anti korupsi, siapapun yang menyuarakan penegakan demokrasi, siapapun yang menyuarakan tentang lingkungan adalah satu wadah dengan kami, yakni, GMCM,” kata dia.
Sebelumnya, dua orang perempuan warga Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, tertangkap basah oleh warga saat menyebar brosur yang berisi seruan menghentikan dinasti korupsi pada Jumat (4/12/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Brosur itu dibagikan oleh perempuan berinisal AN dan S itu dinilai merugikan salah satu paslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020.
Usai tertangkap basah oleh warga, keduanya diamankan di Polsek Gedeg agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dimintai keterangan.