FaktualNews.co

Roundup

Pelaku Penculikan Anggota PPK di Sumenep Gunakan Pistol Mainan

Peristiwa     Dibaca : 610 kali Penulis:
Pelaku Penculikan Anggota PPK di Sumenep Gunakan Pistol Mainan
Penculikan anak. (Ilustrasi)

SUMENEP, FaktualNews.co – AW, menggunakan pistol mainan untuk mengancam dan menculik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nur Imama.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Batang-batang.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sepucuk pistol mainan terbuat dari plastik mirip dengan senpi asli yang digunakan pelaku untuk melakukan penculikan anggota PPK Batang-batang.

“Pelaku sempat pindah-pindah lokasi, dari hasil lobi yang dilakukan terhadap keluarganya akhirnya pelaku menyerahkan diri,” kata dia, Senin (7/12/2020).

Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan penerapan Pasal 328 KUHP tentang tindakan pidana penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Penculikan anggota PPK Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, terjadi pada Sabtu (5/12/2020) di sekretariat PPK setempat.

Saat itu korban Nur Imama didatangi pelaku AW, sambil menodongkan pistol.

“Korban sempat kaget. Pelaku tiba-tiba menarik tangannya kemudian membawa pergi sambil menodongkan senjata api (pistol),” kata Widiarti.

Korban kemudian dibawa pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Dapenda menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver ke arah barat.

Selanjutnya, suami korban Sugianto yang telah mendapat kabar dari saksi dan para petugas PPK Batang-batang langsung melakukan pencarian bersama masyarakat setempat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang warga bernama Lamri berhasil mencegat mobil pelaku di Jalan PUD Desa Dapenda.

“Nur Imama kemudian diturunkan di jalan itu sementara pelaku kabur ke arah timur menggunakan mobilnya,” tutur Widiarti.

Motif penculikan tersebut diduga karena persoalan asmara.

“Dugaan sementara pelaku sakit hati terhadap korban, Nur Imama. Karena sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara,” kata Widiarti.

Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menceritakan, saat Nur Imama (30) dan pelaku AW (40) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang menjalin asmara, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah. Saat itu, korban pisah ranjang dengan suaminya, Sugianto.

“Lantaran ditolak oleh korban, kemungkinan pelaku kesal dan akhirnya melakukan tindakan nekat tersebut, karena korban memilih rujuk dengan mantan suaminya,” kata Widiarti menambahkan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul