FaktualNews.co

Setelah Diturunkan Bawaslu, Baliho ‘Selamat Bertugas Kembali’ Terpasang Lagi

Peristiwa     Dibaca : 654 kali Penulis:
Setelah Diturunkan Bawaslu, Baliho ‘Selamat Bertugas Kembali’ Terpasang Lagi
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Massa berkumpul di depan Pendapa Wahyawibawagraha.

JEMBER, FaktualNews.co – Baliho berukuran kurang lebih 8 x 5 meter berisi ucapan selamat bertugas kembali untuk Bupati Jember Hj Faida sehabis cuti kampanye yang diturunkan Bawaslu terpasang kembali.

Sebelum baliho Pendapa Wahyawibawagraha, dan sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kaliwates itu terpasang kembali, masaa pendukung Paslon nomor urut 01 Faida-Vian ngeluruk Kantor Bawaslu Jember.

Menyikapi ini, puluhan massa dari paslon 02 tampak memenuhi depan Pendapa Wahyawibawagraha dan bermaksud untuk menurunkan paksa.

“Bawaslu bersikaplah adil, semua baliho Paslon dicopot, tapi ini kok dipasang lagi? Bawaslu jangan takut dengan pressure (tekanan, red) dari siapapun,” tutur Korlap massa Paslon 02 KH. Baiquni Purnomo (Gus Baiqun), Senin (7/12/2020) dini hari.

Menurut Gus Baiqun, insiden penggerudukan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya, jangan membuat Bawaslu Jember gentar. Karena memang menjadi tugas Bawaslu untuk penertiban APK di masa tenang Pilkada ini.

“Bukan hanya pihak lain bisa bawa massa, kami juga bisa mengerahkan orang seperti sekarang ini,” ucapnya.

Massa yang sebelumnya menyemut di depan Pendopo Wahyawibawagraha bergeser ke Kantor Bawaslu Jember. Mereka bermaksud memberikan dukungan moril dan meminta Bawaslu Jember bersikap tegas menurunkan kembali Baliho raksasa berukurang kurang lebih 8×5 meter itu.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Jember Andika mengatakan pada masa tenang saat ini, sudah menjadi tugasnya untuk menertibkan APK.

“Hari ini jajaran Bawaslu, Kepolisian, Pol PP dan dibantu Pihak Dishub melakukan pembersihan. Tentunya semua yang terdapat simbol, tanda gambar termasuk yang kami bersihkan,” kata Andika.

Terkait adanya protes dari beberapa pihak dengan penurunan baliho itu dia memastikan bahwa tindakan Bawaslu sesuai aturan dan regulasi.

“Yang pasti itu. Kami sudah melaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang ada. Baik dari PKPU dan Perbup itu sendiri. Karena ini masa tenang tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun termasuk masih adanya Simbol dan Tanda Gambar yang terpasang. Dan Meskipun Bupati menjabat kembali akan tetapi sebagai Calon masih melekat,” tegasnya.

Bawaslu menurutnya bersikap netral tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan Pilkada.

Namun demikian, untuk menjaga kondusifitas, pihaknya meminta massa pendukung Paslon untuk tidak saling menurunkan alat peraga kampanye milik pihak lain.

“Biar kami, Bawaslu yang menertibkan bersama aparat yang berwenang,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh