Peristiwa

Jelang Pilkada, Permintaan KTP-el di Banyuwangi Naik 20 Persen

BANYUWANGI FaktulNews.co-Menjelang Pilkada Banyuwangi 2020 permintaan pmbuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi meningkat.

Jika sebelumnya hanya 700 orang perhari, beberapa hari terakhir ini naik dengan tingkat kenaikan hingga sekitar 200 orang. Sehingga jumlah warga yang mengurus dokumen kependudukan KTP-el tersebut rata-rata mencapai 900 orang per hari.

“Mengalami peningkatan sekitar 15-20 persen, kalau sebelumnya sekitar di angka sekitar 700 per hari, sekarang 900 per hari,” jelas Sekretaris Dispendukcapil Banyuwangi Saiful Salam, Selasa (8/12/2020).

Di katakan salah satu faktor membeludaknya permintaan KTP-el saat ini, karena KPU memberikan syarat memiliki KTP-el kepada setiap calon pemilih yang hendak memberikan hak pilihnya di Pilkada Banyuwangi.

“Salah satu persyaratan nyoblos, penduduk harus sudah rekam dan punya KTP-el. Dengan demikian, calon pemilih wajib mengurus KTP-el jika ingin nyoblos. Apalagi hasil koordinasi Dispenduk sama KPU, bagi yang sudah masuk DPT tapi belum rekam, difasilitasi oleh Dispenduk,” terangnya.

Pihaknya terus mengebut proses perekaman KTP-el hingga hari H. Saiful menyarankan jika masih ada warga yang belum rekam KTP-el dan tercantum dalam DPT agar segera mengurusnya.

“Besok kami buka sampai jam 13.00 WIB. Sehingga bagi penduduk yang sudah umur 17 tahun yang belum rekam bisa langsung ke Dispenduk, atau di 5 kecamatan yang mempunyai alat rekam KTP-el. Diantaranya Kecamatan Siliragung, Kalibaru, Muncar, Genteng, dan Sempu,” pintanya.

Dia menyampaikan, sejauh ini berusaha memaksimalkan pelayanan untuk perekaman KTP-el, dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah.

“Jemput bola dilakukan setiap hari ke semua sekolahan. Yang sudah umur 17 tahun kita rekam dan kita cetakkan KTP-el nya. Bahkah pelayanan dilakukan hingga jam 8 malam untuk hari Senin-Selasa. Juga di hari libur Sabtu dan Minggu,” tutur Saiful.