Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023
JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 pada tahun 2020 ini memasuki pelaksanaan tahun ketiga.
Dalam rangka monitoring pencapaian target capaian RPJMD pada berbagai program pembangunan yang telah terlaksana, diperlukan evaluasi hasil pembangunan dengan berdasarkan pada target RPJMD yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut menjadi sangat penting untuk mengetahui indikator mana yang telah tercapai, telah sesuai jalur (On The Track) dan indikator mana yang belum tercapai.
Senin (7/12/2020) Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 ditengah Pandemi Covid 19, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan memakai masker, mengukur suhu tubuh setiap peserta , mencuci tangan dan menjaga jarak, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.
Ketua DPRD beserta Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Rektor Perguruan Tinggi, Stakeholder, Instansi Vertikal dan Pondok Pesantren hadir mengikuti agenda ini.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda secara global, menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di 2021 dan 2022, serta berakibat terhadap alokasi dana transfer daerah yang turun secara signifikan.
Selain itu adanya perubahan kebijakan nasional yang dituangkan dalam Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, menjadi latar belakang pemerintah daerah harus bersikap responsif dan tanggap terhadap perubahan arah kebijakan baik nasional maupun provinsi, sehingga selaras dengan hasil evaluasi atas capaian kinerja RPJMD sampai dengan tahun 2020, selanjutnya perlu dilakukan beberapa koreksi serta penyesuaian arah dan target sasaran daerah sampai dengan tahun 2023.
“Untuk itu tahapan perencanaan dari tahun ke tahun harus diperhatikan, sehingga fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jombang dapat lebih terukur, sehingga apa yang menjadi target sampai dengan tahun 2023 dapat tercapai dengan baik,” kata Sumrambah.
Sumrambah memandang penting bagi pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyusun perubahan RPJMD 2018-2023 yakni dengan melakukan evaluasi terhadap renstra perangkat daerah dan RPJMD sebagai bahan untuk mengendalikan dan memonitor pencapaian target pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD 2018-2023, untuk kemudian bersama-sama kita kawal perubahan RPJMD 2018-2023 sehingga dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat kabupaten Jombang, selaras dengan kebijakan nasional.
“Besar harapan saya bahwa dalam konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, kepala perangkat daerah dan jajarannya dapat berperan secara optimal dalam mengawal program kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam visi dan misi RPJMD kab. Jombang 2018-2023 sehingga menghasilkan output kegiatan pembangunan yang lebih baik dan memberikan kontribusi terhadap pemenuhan IKU dan IKD,” kata dia.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi pada kesempatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi positif dengan adanya Konsultasi Publik pada Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan daerah.
“Momentum ini merupakan serangkaian partipasi publik untuk menghasilkan konsensus dan kesepakatan atas tahap – tahap penting dalam pengambilan keputusan perencanaan. Momentum ini merupakan wahana bagi elemen masyarakat, stakeholder, LSM, dan yang lainnya untuk memberikan kontribusi yang efektif pada setiap kesempatan perencanaan yang partisipatif, serta Kami harapkan momentum ini dimanfaatkan oleh elemen masyarakat untuk dapat mengkaji ulang dan mengevaluasi hasil – hasil proses pernecanaan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
“Dalam perubahan RPJMD Pemkab Jombang taun 2018-2023, sesuai dengan Visi Misi Bupati Wakil Bupati yakni Jombang Berkarakter dan Derdaya Saing, maka DPRD Jombang juga memberikan saran masukan yang diperlukan dengan situasi dan kondisi kekinian,” pungkas Mas’ud. (*)