NGAWI, Faktualnews.co-Sehari menjelang pelaksanaan pilkada 9 Desember, Lapas Klas II B Ngawi mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Kepala Kanwil Kemenkumham Propinsi Jatim, Krismono, Selasa (8/12/2020).
Sidak dilakukan guna memastikan Lapas Ngawi menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jatim, Krismon tiba di lokasi lapas sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah memasuki area Lapas Ngawi Krismono disambut Kalapas NgawiHendro Susilo Nugroho.
Dalam kunjungannya tersebut orang nomor satu di kantor Kemenkumham wilayah Jatim guna memastikan kesiapan Lapas Klas II B Ngawi dalam melaksanakan pemungutan suara (coblosan) bagi warga Ngawi yang sedang menjalani asimilasi di lapas tersebut.
Dalam sambutannya Krismono mengingatkan Kalapas Ngawi untuk memastikan protokol kesehatan berlangsung secara aman. Sebab pemungutan suara yang dilakukan oleh petugas dari luar harus diantisipasi agar tidak terjangkit virus Covid-19.
“Jadi kunjungan kali ini dalam rangka memastikan kesiapan dari pihak Lapas untuk menyiapkan sarana dan prasarana pencoblosan,” jelas Krismono.
Diharapkan pihak Lapas Ngawi dapat menekan risiko penyebaran Covid-19 di dalam lapas pasca-digelarnya pemungutan suara.
Hal tersebut terkait dengan telah terjadinya beberapa lapas yang penghuninya telah terkonfirmasi positif Covid 19. Salah satunya Lapas Blitar.
“Jadi kita memastikan proses pemungutan suara besok (Rabu) dapat berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan standar Covid-19,” urainya.
Sedangkan dari Lapas Ngawi sendiri telah mempersiapkan sedemikian rupa tempat yang akan dipergunakan sebagai pemungutan suara atau pencoblosan kertas suara.
Kalapas menjelaskan tempat dan antisipasi yang telah dipersiapkan untuk petugas dari luar yang akan menjalankan tugasnya dalam pemungutan suara tersebut.
“Sebelum ada kunjungan kita telah menyiapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara dengan standar protokol kesehatan untuk Covid-19,” terang Kalapas Ngawi Hendro Susilo Nugroho kepada Faktualnews.
Setelah mengadakan pemeriksaan kesiapan di dalam Lapas Ngawi selama sekitar satu jam, Krismono langsung meninggalkan Lapas Ngawi.