FaktualNews.co

Ribuan KPPS di Jatim Reaktif Covid-19, KPU Siapkan Pengganti

Peristiwa     Dibaca : 439 kali Penulis:
Ribuan KPPS di Jatim Reaktif Covid-19, KPU Siapkan Pengganti
FaktualNews.co/dofir
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam saat berada di Mapolda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co-Sehari menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 esok, ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur dikabarkan reaktif berdasarkan hasil tes cepat atau rapid test Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pun menyiapkan sejumlah langkah antisipatif agar pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan lancar. Yaitu dengan menyiapkan sejumlah petugas pengganti.

“Untuk penggantinya, kami sudah meminta kawan-kawan melakukan kerjasama dengan dinas atau yayasan maupun lembaga pendidikan setempat. Jadi bisa langsung dilakukan pelantikan dan menggantikan menjadi petugas KPPS,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Selasa (8/12/2020).

Selain menyiapkan petugas pengganti, sambung Choirul Anam, pihaknya juga bisa mengirim petugas KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain yang masih utuh.

Artinya, tidak ada petugas KPPS dari TPS tersebut yang dinyatakan reaktif rapid test Covid-19.

“Itu untuk cara yang kedua. Tapi sampai hari ini kita masih belum melakukannya karena memang masih belum terlalu banyak, atau belum kita temukan adanya petugas KPPS yang full di satu tempat dinyatakanb reaktif,” lanjut dia.

Guna meminimalkan terjadinya kerumunan sehingga risiko penularan Covid-19 melebar disampaikan Choirul Anam, pihaknya akan membatasi jumlah petugas KPPS tidak lebih dari lima orang pada tiap-tiap TPS.

Demikian juga dengan para pemilih, dirinya meminta petugas KPPS benar-benar memberlakukan pemungutan suara secara bergantian.

“Yang pertama kita ingin memastikan, di setiap TPS itu tidak ada yang sampai lebih dari dua atau tiga orang. Kemudian di TPS ini KPPS yang masih ada lima minimal mereka tetap bisa melaksanakan tugas,” lanjutnya.

Pria yang biasa disapa Cak Anam ini menambahkan, dirinya telah mengimbau kepada jajaran KPU di kabupaten maupun kota agar turut mengingatkan setiap Pasangan Calon (Paslon) Pilkada serta petugas di TPS untuk mendukung dan taat dalam penegakan protokol kesehatan.

Nantinya bagi setiap Paslon maupun petugas diwajibkan melengkapi diri dengan surat hasil non reaktif rapid test Covid-19. Jadi, setiap saksi ketika masuk ke TPS juga diwajibkan cuci tangan, cek suhu tubuh serta mengenakan alat pelindung diri. Minimal berupa masker.

“Seandainya seperti itu kalau kemudian kita mewajibkan harus rapi tentu kita tidak boleh dan tidak berhak karena memang diregulasi tidak diatur. Makanya harus dengan protokol kesehatan,” kata dia.

Adapun para pemilih yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri karena terjangkit Covid-19, menurut Cak Anam, ada sejumlah petugas KPPS khusus yang mendatangi para pasien. Atau bisa dengan menguasakan kepada orang lain dalam mencoblos.

“Kita memfasilitasi, apabila ada pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya karena dia merasa terpapar covid tidak dilarang. Tapi kalau yang bersangkutan tetap ingin menggunakan hak pilihnya, kawan-kawan KPU, kawan-kawan KPPS hendaknya berkoordinasi dengan tim kesehatan, menggunakan APD lengkap. Atau pasien tersebut mewakilkan orang kepercayaannya,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah