BLITAR, FaktualNews.co – Calon Wali Kota Blitar, Santoso menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa profesional dalam menegakkan peraturan, karena masih ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di depan TPS 06 Kelurahan Kauman, Kota Blitar.
“Sangat merugikan bagi kami, karena saat pencoblosan atau hari tenang semua APK seharusnya sudah bersih, tapi kenyataannya di TPS 06 Kelurahan Kauman masih terpasang APK lawan,” kata Santoso usai mencoblos di TPS setempat, Rabu (9/12/2020).
Ia menilai Bawaslu Kota Blitar tidak profesional dan harus bisa mempertanggung jawabkan hal tersebut.
APK paslon Wali Kota Blitar lainnya masih tertempel di dekat TPS 06 Kelurahan Kauman, atau hanya berjarak sekitar 2 meter dari pintu masuk tempat pemungutan suara.
“Dengan adanya kejadian ini, Bawaslu yang bertangung jawab. Kami menilai Bawaslu sangat tidak profesional karena APK hanya berjarak 2 meter tepatnya depan pintu masuk TPS,” tegas Santoso.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Ariatoko mengaku telah membersihkan semua apk colon walikota sejak hari tenang. Namun pihaknya menduga ada yang belum dilepas karena luput dari pantuan petugas.
“Semua APK sudah dilepas, mukin APK yang masih menempel tersebut lepas dari pantauan petugas,” ungkap dia.
Dalam Pilwali Kota Blitar ini, Bawaslu setidaknya telah membersihkan kurang lebih 6 ribu APK di hari tenang. Namun masih terdapat sejumlah APK yang lepas dari pantauan petugas.