JOMBANG, FaktualNews.co – Sejak tiga tahun lalu, belasan sekolah dan perguruan tinggi swasta di Jombang, Jawa Timur, telah menerima bantuan bus sekolah dari pemerintah yang diberikan melalui anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati.
Bantuan kendaraan operasional itu sengaja diberikan untuk mempermudah kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menerima bantuan. Sebab, saat ini para pelajar mulai kesulitan sarana transportasi menuju ke sekolahnya. Utamanya dialami oleh para siswa yang lokasi sekolahnya berada di wilayah pelosok atau pinggiran.
Wanita yang akrab disapa mbak Estu ini berharap, bantuan bus sekolah tersebut nantimya juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana antar jemput siswa, maupun kegiatan sekolah lainya.
“Karena saya melihat di daerah ini anak-anak sekolah sudah kesulitan transportasi umum, seperti di Kecamatan Bareng, Jogoroto dan lain-lain ini sangat terbatas sehingga bagaimana pemerintah bisa hadir dan memberikan bantuan kendaraan operasional sekolah,” ujarnya saat menyerahkan bantuan bus sekolah di SMA Negeri Ngoro, Kamis (10/12/2020).
Dia membeber, tahun ini saja, sudah sebanyak empat bus sekolah yang disalurkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Jawa Timur. Tiga sekolah berada di wilayah Kabupaten Jombang, satu lagi merupakan sekolah di Kabupaten Mojokerto.
“Tahun ini ada di SMA Negeri Ngoro, SMA Negeri Bareng, MA di Peterongan dan MA di Pacet, Mojokerto, bantuan ini sudah sejak tahun 2018 lalu selain sekolah-sekolah di pinggiran, juga beberapa perguruan tinggi swasta seperti STIKIP, Undar, Unhasy,” jelasnya.
Sadarestuwati juga mengaku masih akan melakukan evaluasi kembali mengenai kelanjutan program bantuan bus sekolah tersebut. Seberapa besar manfaatnya dan anggaran yang ada, masih akan dilakukan kajian lebih dalam.
“Jadi seberapa besar kepentingannya, termasuk untuk siswa SMP, sebab saya lihat siswa SMP sekolahnya masih banyak diantar jemput oleh orang tuanya,” terangnya.
“Kami akan diskusikan lagi bagaimana aturannya, dipelosok yang tidak ada moda transportasi umum ini bisa diberikan bantuan. Tentu ini juga tergantung besaran anggaran, karena kami komisi hanya bisa memberikan, membahas anggaran dan diusulkan ke Kemenkeu, keputusan ada ditangan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.