SURABAYA, FaktualNews.co – Gudang helm yang berada di Komplek Ruko Raya Pandugo Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Kamis (10/12/2020) pagi mengalami kebakaran. Titik api muncul dari lantai dua gedung.
“Titik apinya itu dari dalam, dari lantai dua kayaknya. Bukan dari bawahnya, itu lantai dua,” ujar Nur Rahmat Salam, salah satu saksi mata kepada media ini usai kejadian.
Ketika itu dirinya bersama warga lain sedang berangkat bekerja dan melintas disekitar lokasi kejadian. Ia lalu melihat ada kepulan asap hitam membumbung tinggi keluar dari atap ruko nomor 78 – 80 tersebut. Spontan dirinya kemudian menghubungi petugas kebakaran setempat.
Tak lama setelah itu, petugas kebakaran Pemkot Surabaya terjun ke lokasi kebakaran dengan mengerahkan 16 unit kendaraan pemadam kebakaran. Hanya butuh waktu satu jam, si jago merah berhasil dijinakkan.
Saksi mata kembali mengungkapkan, gedung nahas itu selama ini diketahui kosong dari aktivitas. Sehingga peristiwa kebakaran yang terjadi tidak menyebabkan jatuhnya korban.
“Makanya tadi petugas pemadamnya bilang tidak ada korban, alhamdulillah,” ucapnya.
Pun ketika malam hari, gedung itu dikatakannya selalu gelap gulita, seakan tak dilengkapi penerangan seperti unit lain yang berada disebelahnya.
“Apa mungkin karena korsleting listrik. Kalau korsleting listrik berarti ada aliran listrik. Tapi kayaknya kalau malam gelap, nggak ada lampu,” aku dia.
Sementara itu, Bambang Vistadi Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menyampaikan, hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
“Sebab kebakaran masih dalam penyelidikan teman-teman kepolisian,” tandasnya.
Bambang Vistadi menjelaskan, area yang terbakar hanya pada lantai dua gedung dengan luasan 21 meter persegi. Gudang helm tersebut milik Muhammad Fathurrohman, warga Kalirungkut Kota Surabaya.
Beruntung peristiwa kebakaran tidak memakan korban, baik luka-luka apalagi meninggal dunia, “Korban nihil,” tutupnya singkat.