FaktualNews.co

Hakim di PA Banyuwangi Meninggal karena Covid-19, Kantor Ditutup

Peristiwa     Dibaca : 932 kali Penulis:
Hakim di PA Banyuwangi Meninggal karena Covid-19, Kantor Ditutup
FaktualNews.co/konik
Pintu terbang PA di pasang spanduk pemberitahuan tutup dan imbauan prokes

BANYUWANGI FaktualNews.co – Kantor Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi tutup sementara, setelah seorang hakim di kantor tersebut meninggal karena positif Covid-19.

Hal tersebut terlihat pada poster yang terpampang di pintu gerbang PA Banyuwangi sebagai upaya melindungi kesehatan bersama dan menekan penyebaran Covid-19.

Untuk sementara waktu Kegiatan perkantoran PA Banyuwangi ditutup selama dua hari kerja, Rabu-Kamis (10-11/12/2020).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono membenarkan ada hakim di PA Banyuwangi yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19. “Iya Benar,” jawabnya singkat, Kamis (10/12/2020).

Rio menambahkan, seorang hakim di PA Banyuwangi inisial M, jatuh sakit dan reaktif Covid-19 setelah dirapid test, mulai Jumat (27/11/2020) lalu.

“Lima hari kemudian swab testnya keluar dan hasilnya positif, lalu opname di ruang isolasi RSI Fatimah dan meninggal,” terangnya.

Pihaknya langsung melakukan tracing pertama pada Jumat (4/12/2020) dan didapatkan 14 kontak eratnya. Tiga di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.

“Kemudian dilakukan tracing kantor yang ke 2 tanggal 8 Desember 2020, didapatkan kontak erat yang bersangkutan 14 orang lagi dengan hasil swab 1 orang positif,” imbuh Rio.

Sehingga total ada 4 orang positif di PA Banyuwangi, Satgas Covid-19 Banyuwangi mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan penyakit ini.

“Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda, untuk itu masyarakat saya minta agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, karena itulah cara pencegahan dari penularan,” tandas Rio.

Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah