FaktualNews.co

Ketua LSM di Situbondo Dipolisikan Terkait Video Penghinaan Bupati Terpilih

Hukum     Dibaca : 913 kali Penulis:
Ketua LSM di Situbondo Dipolisikan Terkait Video Penghinaan Bupati Terpilih
FaktualNews.co/Istimewa
Tangkapan layar video penghinaan oleh EK atau EF yang dilaporkan Dwi Dasa ke Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dwi Dasa, seorang pengacara asal Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo melaporkan seorang ketua LSM berinisal EK terkait penghinaan terhadap Karna Suswandi, ke Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Minggu (13/12/2020).

Hinaan pria warga Kecamatan Besuki yang menyerang pribadi dan fisik Karna Suswandi, Bupati terpilih Pilkada Situbondo 2020, itu terekam dalam video berdurasi 3,07 menit dan beredar di grup-grup WhatsApp.

Dalam laporannya tersebut Dwi Dasa meminta kepada polisi untuk segera memanggil terlapor EK. Sebab, dalam video tersebut EK jelas-jelas mengucapkan kalimat penghinaan terhadap Bupati Situbondo terpilih.

“Perkataan EK mengundang kemarahan warga Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa. Oleh karena itu, kami melaporkan perkataan yang tidak pantas oleh EK itu ke Mapolres Situbondo,” kata Dwi Dasa, Minggu (13/12/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Paur Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu dan sedang mendalaminya.

“Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih meneliti rekaman video tersebut,” ujar Nanang Priambodo.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh