Peristiwa

Pikap GrandMax Selip dan Menabrak Xenia di Blitar, 4 Orang Cedera

BLITAR, FaktualNews.co – Diduga akibat selip sebuah pikap GrandMax berpelat nomor AG 9253 KI yang dikemudikan Kholik Mawardi (30) menabrak mobil Daihatsu Xenia di Jalan Tanjung, Kelurahan Pekunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada Minggu (13/12/2020) petang.

Informasi yang diperoleh, kecelakaan lalu lintas itu berawal saat mobil pikap GrandMax melaju dari arah barat. Saat memasuki Jalan Tanjung tiba-tiba mobil selip dan tak terkendali. Mobil tanpa sebab menyerong ke kanan dan menabrak mobil Xenia ber-Nopol AG 1045 LH yang dikemudikan Maulana Ahmad Yusuf (27) warga Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu ahmad Rochan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja, empat orang dari pengendaran dua mobil itu dilarikan ke rumah sakit Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Keempat orang tersebut masing-masing adalah dua pengendara mobil pikap satu sopir dan satu penumpang atas nama Wahyudi (29), serta pengemudi Xenia bersama penumpangnya bernama Daris Khoiru Nikmah (25).

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Namun kedua pengemudi maupun penumpang dua kendaraan sama-sama mengalami luka-luka,” kata Ahmad Rochan, Minggu (13/12/2020) malam.

Menurut Ahmad Rochan, arus lalu lintas sempat tersendat sampai kemudian dua kendaraan dievakuasi oleh petugas.

“Kedua kendaraan sudah dievakuasi unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota. Sedangkan korban dari kedua kendaraan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Rochan.