LUMAJANG, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur memperpanjang masa darurat bencana alam peningkatan aktivitas Gunung Semeru, Senin (14/12/2020).
Sebelum perpanjangan masa darurat diberlakukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang melalui Kepala Bidang Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD dan Basarnas Pos Jember untuk melakukan evaluasi dengan menelusuri daerah aliran sungai (DAS) Gunung Semeru, salah satunya sungai Besuk Koboan.
Penetapan perpanjangan masa darurat melalui apel besar yang dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono sebagai Ex Officio BPBD, di Posko Siaga Bencana Semeru, di Lapangan Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.
Menurut Agus, dalam masa perpanjangan darurat tersebut adanya kewaspadaan Awan Panas Guguran (APG) Gunung Api Semeru yang bisa mengancam jiwa masyarakat yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Pernyataan resmi yang disampaikan pukul 15:15 WIB s/d 15:30 WIB oleh Sekda Lumajang didampingi Instansi terkait tentang perpanjangan siaga bencana Semeru selama 7 (tujuh) ke depan, yakni mulai 14 hingga 21 Desember 2020.
Perpanjangan masa darurat sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.
“Tim Siaga Bencana telah melaksanakan evaluasi sebagai antisipasi kemungkinan yang terjadi sehingga Pemkab Lumajang mengambil langkah untuk memperpanjang masa darurat selama 7 hari kedepan,” kata Agus Triyono
Sesuai keterangan dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Semeru alamat Gunung Sawur Dusun Poncokusumo Desa Sumberwuluh Kec. Candipuro Kab. Lumajang bahwa aktivitas Gunungapi Semeru relatif menurun.
Perpanjangan yang dilakukan Pemkab Lumajang adalah tentang bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik karena apabila berinteraksi dengan air dapat membahayakan karena menjadi lahar panas yang mengalir pada alur DAS.
Posko bantuan tetap dibuka bagi para donatur yang akan memberikan bantuan dipersilahkan di posko bantuan Kamar Kajang, kami tidak melarang untuk melakukan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak akan tetapi apabila terkoordinir sehingga dalam pendistribusiannya dapat tepat sasaran.
Himbauan pemerintah dikatakan Agus agar masyarakat dan para penambang pasir untuk tetap waspada dalam menghadapi curah hujan, karena potensi kebencanaan masih mengancam keselamatan jiwa masyarakat yang nekat berada di zona bahaya DAS Semeru.
Pantauan media ini dilokasi turut hadir Pasiter Kodim 0821 Kapten Inf Ahmad Ely Supriyadi; Camat Candipuro Agni Megatran, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo, Kabid Kedaruratan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kab. Lumajang Setyawan Purnomo dan Basarnas Pos SAR Jember Feri.