FaktualNews.co

Suami di Jember Bunuh Istri Setelah Cekcok, Pelaku Dibayangi Wajah Korban

Kriminal     Dibaca : 703 kali Penulis:
Suami di Jember Bunuh Istri Setelah Cekcok, Pelaku Dibayangi Wajah Korban
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan ibu rumah tangga di Jember, Senin (14/12/2020).

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus pembunuhan Buni (30) wanita warga Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. Berawal dari obrolan santai korban dengan pelaku yang juga suaminya Solihin (36), Senin (7/12/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember Fran Dalanta Kembaren, sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi, antara korban dan pelaku sedang mengobrol santai membahas tentang kakak perempuan korban yang diketahui menjalani nikah siri.

“Awalnya itu ngobrol santai layaknya suami istri, membahas kakak korban yang menikah siri. Pelaku saat itu menasehati, mungkin kakaknya lebih baik menikah resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat rilis di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).

Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi polisi, kata Fran, saat mengobrol santai itu, diduga korban tidak terima dengan nasehat pelaku yang juga masih suaminya itu. Karena dari pengakuan pelaku, istrinya atau korban itu dikenal tempramen apalagi dari segi fisik, lebih besar istrinya daripada pelaku.

“Kemudian terjadi perdebatan, dan sampai bertengkar,” katanya.

Selanjutnya pertengkaran semakin menjadi, bahkan korban langsung melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku.

“Mendapat pukulan, pelaku pingsan karena pukulan itu. Saat pingsan itu pun juga ditunggui korban. Kemudian saat bangun dari pingsannya, terjadi pertengkaran lagi dan saling dorong,” ungkap Fran.

Saat pelaku jatuh, melihat ada sebilah celurit yang berada di bawah lemari. Kemudian diambil pelaku dan langsung diayunkan ke kepala korban.

“Ditebas sekali, mengenai kepala bagian belakang telinga. Setelah itu korban sempat melarikan diri ke ruang tamu dengan kondisi terluka untuk menyelamatkan diri. Dikejar pelaku dan lanjut pada pertengkaran, hingga sampai terjadi pergumulan,” jelasnya.

Saat pergumulan itu diduga pelaku semakin kalap, kemudian sembari mengayunkan sebilah celurit yang dipegangnya ke arah korban.

Karena ditemukan sejumlah luka di kepala dengan 3 bekas senjata tajam. Kemudian luka lebam di bagian dada sebanyak 6 kali pukulan. Juga dikuatkan dengan kondisi di ruang tamu yang banyak bekas darah.

“Korban pun terguling kembali ke dalam kamar (karena jarak ruang tamu dan ruang keluarga dekat), dan pelaku mengejar kemudian mencekik dan membenturkan kepala istrinya itu ke lantai. Hingga korban meninggal,” ulasnya.

Untuk penyebab kematian korban diduga karena benturan kepala di lantai. Dengan dibuktikan hasil visum adanya pendarahan di kepala.

Setelah dipastikan istrinya meninggal, pelaku pun mengaku menyesali perbuatannya. Kemudian mengambil ember berisi air untuk digunakan membersihkan dirinya dengan kain bekas untuk mencuci muka dan tubuhnya dari bekas darah korban.

“Kemudian bekas darah di tubuh istrinya dibersihkan, juga wajahnya dari darah. Setelah dibersihkan, pelaku mengaku menyesal, kemudian menciumi wajah istrinya dan minta maaf. Namun juga sempat mengambil cincin istrinya untuk dijual,” katanya.

Cincin itu dijual, diduga untuk biaya hidup pelaku selama kabur.

“Karena setelah melakukan perbuatannya (membunuh) pelaku keluar rumah dan mengunci gembok pintu dari luar dan kabur. Anaknya dititipkan kepada pamannya, kemudian mengetahui korban meninggal saat pamannya datang ke rumah dan menemukan korban sudah meninggal,” ujarnya.

Atas perbuatanya itu lanjut Fran, pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi mengamankan sebilah celurit, pakaian yang dipakai korban dengan bekas darah, dan ember berisi air bercampur darah bekas dan kain untuk membersihkan tubuh korban dan bekas darah di tubuh pelaku.

Kemudian juga motor yamaha Vega ZR berplat P 2113 LN yang dipakai pelaku untuk kabur dengan berpindah-pindah tempat. “Untuk kaburnya sempat ke Jenggawah, dan berakhir di Kecamatan Tempurejo yang diketahui anggota polsek, yang kemudian menangkap pelaku,” pungkas Fran.

Sementara pelaku Solihin mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Ia mengaku selalu dibayang-bayangi wajah istrinya.

“Saya menyesal dengan perbuatan saya. Saya minta maaf di depan (jenazah) istri saya. Saya menyesal. Saya ambil cincinnya dan menjual dapat uang Rp 200 ribuan untuk kabur. Saat pelarian saya selalu terbayang wajah istri saya,” ujarnya sembari tertunduk menyesal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul