SITUBONDO,FaktualNews.co-Kepergok mencuri motor milik Aryo (53) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, ayah dan anak, Sasmito (50) dan Agus Jailani (26) asal Desa Jambesari, Kecamatan Sumber Baru, Jember, dihakimi puluhan massa hingga luka parah, Selasa (15/12/2020).
Beruntung sebelum dua pelaku curanmor tersebut bertambah parah dihajar massa, petugas datang ke lokasi kejadian, sehingga kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
Diperoreh keterangan, pencurian motor Honda Beat nopol P5785 FQ milik Aryo, berawal saat korban memarkir motornya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, tepatnya di pinggir jalan depan kandang sapi milik Toni warga setempat.
Usai memarkir motor dengan kondisi tidak dikunci stir, korban Aryo masuk ke gudang.
Mengetahui ada motor di parkir di pinggir jalan, pelaku Agus Jailani langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun, aksi pencurian tersebut kepergok oleh teman korban, yakni Yasid, sehingga Yasid langsung melakukan pengejaran ke arah utara.
Bahkan, pelaku langsung menendang tetangga korban Aryo, yang sedang melakukan pengejaran, sehingga mengakibatkan keduanya langsung terjatuh di jalan badan aspal dilokasi kejadian.
Mengetahui pelaku juga terjatuh, Yasid langsung berteriak maling, sehingga hanya dalam hitungan menit, puluhan warga langsung datang ke lokasi kejadian.
Bahkan, puluhan warga langsung menghakimi kedua pelaku Curanmor tersebut, sebelum akhirnya keduanya diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
“Jika petugas tidak langsung datang ke lokasi kejadian, saya yakin keduanya dipastikan tewas dihakimi puluhan massa,”ujar Yasid, Selasa (15/12/2020).
Kapolsek Banyuglugur, Situbondo Iptu Supoyo SH mengatakan, untuk pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut, kedua pelaku yang diketahui merupakan bapak dan anak itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik.
“Namun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolsek Banyugulgur, Situbondo,”kata Iptu Supoyo SH.