FaktualNews.co

Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Konvoi Malam Tahun Baru 2021

Peristiwa     Dibaca : 650 kali Penulis:
Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Konvoi Malam Tahun Baru 2021
FaktualNews.co/Mulyadi/
Kasatlantas Polres Pamekasan, Deddy Eka Aprianto (kiri) saat sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di bengkel, Selasa (15/12/2020).

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jatim bakal menindak tegas konvoi menyambut malam tahun baru 2021.

“Arak-arakan (konvoi) sepeda dan knalpot akan ditindak dengan tagas untuk menekan kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, Deddy Eka Aprianto, Selasa (15/12/2020).

Dikatakannya, polisi saat mulai melakukan strategi preventif dengan cara mulai lakukan patroli di keliling ke beberapa bengkel untuk mensosialisasikan agar tidak ada konvoi atau kebut-kebutan kendaraan bermotor untuk menyambut Tahun Baru tahun ini.

Polisi juga meminta pengendara bermotor khusus roda dua dilarang memasang knalpot racing di kendaraannya dan lari ugal-ugalan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami harapkan masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan tenang dan nyaman. Kegiatan berupa konvoi dan arak-arakan dihentikan,” ujarnya.

Tak hanya masalah arak-arakan, Polres Pamekasan juga akan memantau mobil-mobil bak terbuka. Pemantauan dikhususkan kepada mobil bak terbuka yang membawa rombongan orang-orang yang akan berniat merayakan pergantian tahun baru di pusat kota.

“Karena itu, ia mengimbau agar kegiatan menyambut pergantian tahun hendaknya dilakukan di lingkungan sekitar saja,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul