FaktualNews.co

Hasil Rekapitulasi Pilkada Mojokerto, Paslon Ikbar Ungguli Petahana

Politik     Dibaca : 609 kali Penulis:
Hasil Rekapitulasi Pilkada Mojokerto, Paslon Ikbar Ungguli Petahana
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Situasi saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ikfina-Albarra (Ikbar), mengungguli calon petahana dengan memperoleh suara 405.157 suara.

Kepastian kemenangan paslon Ikbar itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto merampungkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto 2020, Rabu (16/12/2020).

Dalam rekap;itulasi tersebut, pasangan petahana dengan nomor urut 03, Pungkasiadi-Titik (Puti) Mas’udah, memperoleh 120.458 suara dan pasangan nomor 02, Yoko-Nisa (Yoni) berada di urutan buncit dengan memperoleh 95.481 suara.

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dimulai pada 11.00 WIB hingga 18.05 WIB.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU dibantu masing masing panitia pemilihan kecamatan, membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Adapun jumlah suara sah dalam Pilkada di Kabupaten Mojokerto sebanyak 621.096, Jumlah suara tidak sah 27.327, dan totalnya 648.223.

“Total DPT sebanyak 823.014. Alhamdulillah pemilih yang hadir di tanggal 9 Desember kemarin diangka 648.423. Jadi ada sekitar 79 persen tingakat partsipasi masyarakat di pilkada Mojokerto 2020,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif.

Setelah rekapitulasi perhitungan suara tahapan KPU Kabupaten Mojokerto selesai, Arif menyampaikan, pihaknya akan mempublikasikan hasil rekapitulasi kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto dan akan menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diregisternya perkara di MK.

“Kalau nanti di Buku Register Perkara Konstitusi sudah muncul, paling lambat lima hari, kita nanti akan melaksanakan penetapan paslon terpilih,” ungkapnya.

Menurut Arif, saat penghitunga rekapitulasi sempat ada kendala yang disebabkan alat bantu pengitungan, yakni aplikasi sirekap dan excel.

“Alat bantu yang kita siapkan ternyata tidak bisa mendeteksi atau tidak bisa menjumlah terkait perolehan suara maupun jumlah pemilih. Sehingga jumlah akhirnya ada selisih,” ujar Arif.

Namun setelah dilakukan penelusuran, kanjut Arif, ternyata ada kesalahan input data di tiga kecamatan, yakni, Sooko, Trowulan, dan Gondang.

“Setelah kita betulkan hasilnya sudah 100 persen benar,” katanya.

Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Afidatussholikha mengatakan, pihaknya juga telah memastikan surat suara yang digunakan dengan surat suara yang diterima sudah singkron.

“Tadi kita mendeteksi ada suara atau data yang tidak singkron sehingga harus dilakukan pembetulan,” tandasnya.

Ia juga mendeteksi ada keselahan dalam penjumlahan data pemilih yang tercantum di DPT.

“Kami mendeteksi dengan alat dari pengawasan yaitu excel yang sudah diformulasikan kami menemukan kesalahan. Namun tadi sudah diperbaiki oleh KPU,” tukas Afida.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags