Kesehatan

Kota Malang Zona Merah Covid-19, Wali Kota Larang Hiburan Malam

MALANG, FaktualNews.co– Kota Malang saat ini berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Menyikapi ini, wali kota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang Sutiaji berencana membatasi kegiatan kerumunan. “Kita akan membatasi. Hiburan malam tidak diperkenankan,” kata Sutiaji, Rabu (16/12/2020).

Terlebih menjelang libur natal dan tahun baru, dirinya mengimbau agar hotel dan juga kafe tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan banyak orang.

“Nanti kami akan tegaskan seperti hiburan malam, hotel-hotel dan kafe-kafe yang mengadakan acara khusus tolong ditiadakan,” ujar pria berkacamata tersebut.

Diparkan pelaksanaan ibadah di hari natal nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan melakukan ibadah secara bergantian.

“Gereja aja nanti misanya harus ada pembatasan jumlah orang. Bisa jadi yang satu hari yang awalnya hanya 3 kali mungkin bisa sampe 10 kali atau 11 kali, yang penting jumlahnya harus diatur,” pungkasnya.

Sementara itu, langkah lain yang akan dilakukan pemerintah Kota Malang untuk menekan angka penularan Covid-19 ini adalah dengan berkoordinasi mulai dari pihak RT/RW.

“Saya akan bertemu RT/RW melalui zoom untuk menekankan kita mitigasi sampai ke bawah,” pungkasnya.

Saat ini cuaca di Kota Malang juga semakin dingin sehingga membuat mutasi virus Covid-19 akan bertahan lama.

Dirinya juga mengimbau di musim hujan ini agar masyarakat terus menjaga kebersihan.

“Kalo hujan mungkin kurang bisa menjaga kebersihan. Faktor kebersihan ini juga pendongkrak tumbuh-kembangnya Covid-19,” tutupnya.

Ingat Pesan Ibu