FaktualNews.co

Polisi Tetapkan Gadis SMA sebagai Tersangka Pembuang Bayi di Sungai Gayaman Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1269 kali Penulis:
Polisi Tetapkan Gadis SMA sebagai Tersangka Pembuang Bayi di Sungai Gayaman Mojokerto
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Polres Mojokerto akhirnya menetapkan LVB, gadis yang masih duduk dibangku SMA, sebagai tersangka pembuangan mayat bayi di Sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/12/2020).

Gadis SMA itu diduga sebagai ibu kandung dari bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengambang di sungai Desa Gayaman, 7 Desember lalu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan, LVN telah ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi.

Menurut Rifaldhy, penetapan status tersangka dilakukan setelah mendapat alat bukti berupa baju yang digunakan tersangka saat melahirkan dan mendapatkan hasil visum dari rumah sakit terhadap tersangka, serta hasil pemeriksaan 7 saksi.

“Ya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” Katanya pada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Ia menjelaskan, Pelaku ditangkap dirumahnya sendiri yang berada di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar pada Sabtu (12/12/2020) lalu.

Tak hanya LVN, saat ini pihaknya juga masih akan memburu sosok lelaki yang diduga menghamili gadis tersebut hingga kemudian melahirkan.

“Kami masih mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam pembuangan bayi itu, termasuk laki-laki yang menghamili gadis tersebut,” ungkapnya.

Tersangka terancam pasal pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku juga diijerat Pasal 342 KUHP, ia dianggap melakukan perbuatan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia,” tukas Rifaldhy.

Sebelumnya diberitakan, mayat bayi ditemukan mengambang di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/12/2020).

Penemuan mayat bayi di sungai pinggir sawah dekat toilet umum di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, ini sekitar pukul 06.50 WIB.

Saat ditemukan warga, mayat bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari itu pertama kali diketahui seorang bocah bernama Devi (7) sedang menunggu ibunya yang buang air melihat ada bayi mengapung di sungai kecil dan berteriak menunjukkan ke ibunya.

Selain itu, juga ada ceceran darah di salah satu kamar mandi atau WC umum yang tak jauh dari sungai.

Menindak lanjuti hal itu, pihak kepolisian membawa mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke RS Pusdik Gasum Porong dari kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan outopsi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags