BLITAR, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menangani 13 kasus peredaran narkotika dengan tiga belas orang tersangka sepanjang tahun 2020.
Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, dari tiga belas orang tersebut semuanya masuk rehabilitasi.
“Dalam waktu satu tahun ini BNNK Blitar menerima layanan rehabilitasi sebanyak 13 orang. Saat ini dari 13 orang tersebut menjalani rawat jalan dan ada yang dirujuk ke RSJ Lawang,” tuturnya, Rabu (16/12/2020).
Bagus menambahkan, selama tahun 2020 jumlah pelaku penyalagunaan narkoba yang melakukan rehabilitasi di BNNK mengalami penurunan. Tercatat hanya ada 13 orang yang menjalani proses penyembuhan.
Sementara tahun sebelumnya BNNK Blitar menangani 56 kasus rehabilitasi. Dengan data tersebut BNNK Blitar mencatata mengalami penurunan sebanyak 77 persen.
“Penurunan itu disebabkan karena adanya pembatasan sosial selama pandemi Covid 19. Selain itu juga ungkap kasus narkoba juga mengalami penurunan. Selama 2020 BNNK Blitar hanya ungkap kasus dua kali saja,” pungkas Bagus.