FaktualNews.co

Mengaku Hanya Kasih Obat, Sebegini Tarif yang Dipatok Tersangka Aborsi di Blitar

Peristiwa     Dibaca : 762 kali Penulis:
Mengaku Hanya Kasih Obat, Sebegini Tarif yang Dipatok Tersangka Aborsi di Blitar
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat merilis kasus aborsi di Mapolres Blitar, Kamis (17/12/2020).

BLITAR, FaktualNews.co – AT (52) warga Kecamatan Sutojayan, tersangka utama kasus aborsi yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Blitar mengaku hanya memberi obat kepada orang yang meminta jasanya.

Dia mengaku mematok tarif Rp. 2 sampai 2,5 juta. Dari tarif itu, dia membelanjakan obat yang harganya sekitar Rp. 50 ribu rupiah. Selebihnya, masuk kantongnya.

Kepada media AT mengaku yang datang kepadanya dari berbagai kalangan. “Dari pelajar hingga pasangan paruh baya,” ujar AT, Kamis (17/12/2020).


Berita sebelumnya:


Praktik AT berhasil dibongkar polisi setelah mencuatnya kasus pencabulan yang diduga telah dilakukan oleh AG (56) terhadap anak angkatnya berinisial LAN (16). AG saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

AT ditetapkan sebagai tersangka utama kasus aborsi bersama dua orang lainnya yakni ANDS (36) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar yang disangka membantu praktik pengguguran kandungan tersebut.


Berita sebelumnya:


Sementara satu lagi tersangka adalah LAN, warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang disangka sebagai orang yang turut serta dalam pengguguran tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat dengan pasal 194 jo pasal 75 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh