Nasional

Pandemi Covid-19, Polres Jombang Tindak Tegas Konvoi Malam Tahun Baru 2021

JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang akan menindak tegas konvoi arak-arakan perayaan malam tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk arak-arakan dilarang keras ya, kalau masih terjadi maka akan kami bubarkan,” tegas Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Kamis (17/12/2020).

Hingga saat ini Polres Jombang masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat maupun beberapa ormas lain terkait sistem pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2021.

Namun demikian, sejumlah pos pengamanan, kata Agung, sudah didirikan disejumlah titik yang ditengarai rawan.

“Pengamanan natal dan tahun baru ini masih kami bicarakan, termasuk mobilisasi dan penyekatan jalur juga masih akan kami rapatkan dengan Pemda, teknisnya seperti apa kita melihat situasi dulu, termasuk zona penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.