FaktualNews.co

Prostitusi Terselubung di Sidoarjo Pengelola Karaoke Sebut Ulah Oknum Karyawan Nakal

Peristiwa     Dibaca : 874 kali Penulis:
Prostitusi Terselubung di Sidoarjo Pengelola Karaoke Sebut Ulah Oknum Karyawan Nakal
FaktualNews.co/Rizky Didik P/
Rilis mucikari pemandu lagu di karaoke Sidoarjo yang dilakukan oleh Wadirkrimum didampingi Kasubdit Penmas di Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/12/2020)

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pengelola Yayang Cafe and Resto Sidoarjo merasa kecolongan dengan adanya praktik prostitusi di tempat karaokenya yang diduga dijalankan salah seorang karyawan nakal.

“Saya benar-benar kecolongan dan kaget setelah mendapat kabar (penggerebekan) itu, ” kata pengelola Yayang Cafe and Resto Sidoarjo, Yuni, Kamis (17/12/2020).

Waktu penggerebekan, dia sedang tidak berada di lokasi. Dia mengaku mendapat kabar dari anak buahnya bahwa telah ada penggerebekan oleh petugas kepolisian di tempat usahanya yang berada di kawasan Jl KH Mukmin tersebut.

“Ada LC yang dibawa, tapi bukan pegawai sini, dia freelance.  Dan yang dibeberapa media disebut-sebut sebagai ‘mami’ itu disini statusnya adalah waiters,” tutur wanita berhijab ini.

Yuni menegaskan bahwa tidak ada fasilitas esek-esek di tempat karaoke Yayang and Resto Sidoarjo.

“Tidak ada kaitannya dengan manajemen. Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada fasilitas esek-esek atau prostitusi di tempat usahanya,” terangnya.

Sementara terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jatim, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami serahkan semua ke pihak kepolisian,” pungkas Yuni.

Sebelumnya,  Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang diduga mucikari yang menawarkan jasa esek-esek dengan pemandu lagu di tempat karaoke Yayang dan Resto Sidoarjo, Jawa Timur.

Wanita yang ditangkap itu berinisial JR alias MS (41) warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

“Setelah adanya informasi dari masyarakat, anggota bergerak dan akhirnya menangkap pelaku wanita tersebut saat berada di tempat karaoke,” Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu (16/12/2020).

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam room karaoke pada Selasa (15/12/2020) sekira pukul 20.30 WIB ditemukan ada dua LC (pamandu lagu) dan dua orang tamu yang sedang melakukan hubungan intim.

Mengetahui hal tersebut, anggota akhirnya membawa mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat anggota tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan, waktu di dalam room kita temukan ada dua orang wanita dan laki-laki (tamu) yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Nasrun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul