Eri Cahyadi-Armuji Sah Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih

SURABAYA, FaktualNews.co – Pasangan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pemenang Pilwali Kota Surabaya 2020.

Eri Cahyadi-Armuji mengalahkan pasangan calon nomor urut 02 Mahfud Arifin-Mujiaman.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwali yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada Kamis (17/12/2020) paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji (ERJI) unggul 597.540 suara dari pasangan (MAJU) yang memperoleh 451.794 suara.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan rekapitulasi Pilwali Surabaya.

“Iya kita sudah menyelesaikan rekapitulasi Pilwali Surabaya, dan ini sudah dinyatakan sah,” kata dia usai menggelar rekapitulasi pilwali surabaya, Kamis (17/12/2020).

Usai dinyatakan sah oleh KPU Kota Surabaya, timses dari paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman memprotes keputusan KPU tersebut.

Karena KPU tidak melampirkan formulir C-7 atau daftar hadir pemilih.

Meski memprotes KPU, namun tim dari paslon nomor urut 2 tetap menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi pilwali surabaya.

Rencananya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena pihaknya menilai ada kecurangan-kecurangan di Pilkada Surabaya.