Kesehatan

Pemkab Banyuwangi Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Nataru

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Meski belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19, Widji Lestariono, mengatakan, regulasi umum soal pencegahan penyebaran virus Corona di Banyuwangi sebenarnya sudah ada yakni Surat Edaran (SE) dan Peraturan Bupati (Perbup) Banyuwangi.

“Aturan sudah dibuat, Perbup dan SE akan saling menguatkan. Sekarang tinggal penegakan aturan tersebut yang merupakan ranah Satgas Kecamatan dan Satpol PP dengan didukung TNI-Polri,” terang Widji Lestariono, Jumat (18/12/2020).

Menurut Widji Lestariono, warga tidak boleh menyepelekan protokol kesehatan terutama di Banyuwangi yang berstatus zona merah.

“Jangan anggap remeh wabah Covid-19 ini, selalu mematuhi protokol kesehatan utamanya 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini merupakan cara efektif untuk mencegah penyebaran dan penularan,” tegas dia.

Sementara untuk mempertegas ketentuan soal Nataru, dia mengatakan pada saatnya akan ada regulasi resmi yang akan mengatur hal tersebut.

“Nantinya akan ada SE (surat edaran) bupati terkait perayaan natal dan tahun baru, dimana tempat wisata termasuk salah satu objek yang harus meningkatkan kewaspadaan dengan pengetatan protokol kesehatan,” pungkas dia.