Lingkungan Hidup

Tolak Tambang Pasir Paseban Jember, Warga Ramai-ramai Usung ‘Kantor Penambang’ ke Balai Desa

JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong memprotes rencana kegiatan penambangan pasir yang akan dilakukan sebuah perusahaan swasta di Pantai Paseban, Dusun Bulurejo, desa setempat, Jumat (18/12/2020).

Aksi protes warga itu, dilakukan dengan mengangkat beramai-ramai bangunan semi permanen yang berada di pinggir pantai. Bangunan berbahan plat seng itu diduga akan difungsikan sebagai kantor ketika tambang itu beroperasi.

Bangunan itu diangkat beramai-ramai oleh warga dan ditaruh di halaman Balai Desa Paseban.

“Kami terkejut dengan adanya aksi ratusan warga itu, yang tiba-tiba menaruh bangunan semi permanen kantor yang diangkat beramai-ramai oleh warga itu ke Balai Desa. Katanya bangunan semi permanen kantor perusahaan yang mau menambang pasir di Pantai Paseban,” kata Sekretaris Desa Paseban, Zakaria, Jumat (18/12/2020).

Zakaria mengatakan, selama ini warganya memang menolak kegiatan penambangan pasir di Pantai Pasebanyang dilakukan oleh pihak manapun.

“Sehingga sampai terjadi aksi massa seperti ini, yang ditunjukkan dengan mengangkat bangunan semi permanen berukuran kira-kira 5 x 4 meter itu,” ujarnya.

Zakaria mengaku tidak tahu perusahaan mana yang memasang bangunan semi permanen di tempat tersebut.

“Tapi kata laporan warga, bangunan ini didirikan oleh sejumlah orang kemarin sore, yang saya sendiri tidak kenal. Infonya bangunan semi permanen itu, adalah bangunan kantor perusahaan swasta yang akan menambang pasir di Pantai Paseban,” katanya.

Zakaria menegaskan, yang jelas warga setempat pasti akan melakukan protes aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh siapapun.

“Karena warga dusun dan desa di wilayah kami ini, menolak bentuk penambangan apapun. Terlebih lagi kondisi Jember saat ini,” katanya.

Dia mengimbau perusahaan swasta untuk mengurungkan niatnya melakukan penambangan pasir di Pantai Paseban.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan warga yang melakukan aksi protes dengan mengangkat bangunan semi permananem kantor itu ke Balai Desa yang jaraknya sekitar 2 kilometer. Setelah menaruh di sana, warga meninggalkan begitu saja.

Dalam aksi protes itu, massa berteriak tentang penolakan adanya pertambangan dalam bentuk apapun. Serta bersorak sorai meneriakkan penolakan adanya pertambangan pasir.