SURABAYA, FaktualNews.co – Otoritas Prancis telah menyita lebih dari 27.000 artefak arkeologi yang “tak ternilai” mulai dari gelang Zaman Perunggu hingga koin Romawi yang diam-diam dikumpulkan oleh warga berinisial ‘Patrice T’, satu orang di timur negara itu, kata bea cukai Prancis, Rabu (16/12/2020).
Penyitaan 27.000 objek itu merupakan hasil penyelidikan selama setahun yang dilakukan oleh bea cukai Prancis, otoritas Belgia, dan kementerian kebudayaan Prancis.
Penimbun yang sekarang sedang menghadapi penyelidikan kriminal, telah mengumpulkan koleksi untuk tujuan pribadi dan perdagangan, kata dinas bea cukai Prancis.
Dia telah mengumpulkan koleksinya sendiri menggunakan detektor logam serta apa yang tampaknya merupakan pengetahuan arkeologi yang mendalam.
Pria itu pertama kali menimbulkan kecurigaan pada 2019 ketika dia memberi tahu pihak berwenang bahwa dia telah menemukan hampir 15.000 koin Romawi secara kebetulan di tanah yang dia peroleh di Belgia.
Dinas bea cukai Prancis kemudian mengkonfirmasi bahwa hasil tangkapan ini sebenarnya telah dibangun melalui “penjarahan berbagai situs di Prancis”, katanya.
Kasus tersebut sekarang telah diserahkan ke pengadilan. ‘Patrice T’ terancam denda besar dan mungkin juga hukuman penjara.
Penyitaan ini adalah “pesan yang jelas bagi mereka yang – untuk keuntungan dan kesenangan egois beberapa orang – merampas warisan bersama kita dan menghapus seluruh bagian sejarah kita”, Menteri Ekonomi dan Keuangan Bruno Le Maire mengatakan dalam sebuah pernyataan. .
Dia menggambarkan hasil tangkapan itu sebagai “harta tak ternilai”.
Koleksinya mencakup ribuan koin Romawi langka, banyak di antaranya kaya akan perak.
Selain itu, di antara benda-benda yang dijarah adalah gelang dan torsi yang berasal dari Zaman Perunggu dan Zaman Besi, sebuah boneka pecahan Romawi langka yang hanya ada sekitar 100 contoh yang diketahui di dunia, serta benda-benda dari Abad Pertengahan dan Renaisans.