FaktualNews.co

Libur Nataru, Polres Situbondo Imbau Pengelola Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

Kesehatan     Dibaca : 608 kali Penulis:
Libur Nataru, Polres Situbondo Imbau Pengelola Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
FaktualNews.co/Istimewa
Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meskipun tidak ada larangan beroperasinya tempat wisata selama liburan panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polres Situbondo mengimbau kepada para pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakn, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 , pengelola wisata harus membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang dimiliki.

Menurut Achmad Imam Rifai pembatasan jumlah pengunjung itu dinilai efektif untuk menekan kerumunan dan memudahkan physical distancing.

“Untuk mengantisipasi terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, kami menghimbau kepada para pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Terutama 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak),” ujar Achmad Imam Rifai, Minggu (20/12/2020).

Namun demikian lebih jauh Achmad Imam Rifai menyarankan, untuk mengisi liburan Nataru sebaiknya tetap mengisi kegiatan di rumah saja bersama keluarga. Kerumunan, ujar dia, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya penyebaran Covid-19 di Situbondo.

“Kita lakukan antisipasi dengan imbauan-imbauan yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dan pencegahan Covid-19, yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama Nataru,”katanya.

Achmad Imam Rifai mengatakan, menjelang liburan panjang Nataru pihaknya bersama Kodim 0823 Situbondo juga akan terus menggiatkan operasi yustisi dengan sasaran tempat-tempat umum dan keramaian masyarakat serta tempat wisata.

Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh