FaktualNews.co

Kapolres Ngawi Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru

Peristiwa     Dibaca : 695 kali Penulis:
Kapolres Ngawi Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru
FaktualNews.co/zaenal abidin
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat diwawancara wartawan.

NGAWI, Faktualnews.co-Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya melarang masyarakat merayakan pesta pergantian tahun. Kapolres melarang masyarakat mengadakan kerumunan dan konvoi kendaraan. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita harus mematuhi peraturan dari pemerintah, tidak diperbolehkannya menggelar pesta maupun konvoi dengan hura hura,” jelas AKBP I Wayan Winaya ditemui Faktualnews, Senin (21/12/2020).

Orang nomor satu di polres Ngawi tersebut akan menindak tegas apabila ada warga yang melanggar peraturan dari pemerintah.
“Kalau ada konvoi jelas kita tindak. Sebab itu sudah melanggar dari peraturan pemerintah,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP A Risky Fardian menguatkan, sebelumnya telah menggelar sosialisasi tentang peraturan pemerintah tersebut.

Selain itu juga sosialisasi tentang larangan kendaraan yang memakai knalpot brong. Pengendara yang mengendarai kendaraan tidak sesuai speknya akan ditindak anggota satlantas.

“Kita sebelumnya sudah melakukan sosialisasi untuk para pengendara kendaraan sepeda motor,” terang AKP A Risky Fardian Kasat Lantas Polres Ngawi kepada Faktualnews.co.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah