Birokrasi

Lantik 54 Kades Berstatus PJ, Bupati Jember Belum Pastikan Kapan Pilkades Digelar

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Faida melantik 54 orang ASN menjadi Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa (Kades), di Aula Soedirman Kompleks Kantor Pemkab Jember, Senin (21/12/2020).

Pelantikan itu dilakukan, karena sebanyak 54 kepala desa di wilayah Kabupaten Jember tersewbut sudah habis masa jabatannya. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala desa (pilkades). Namun Bupati Faida belum memastikan kapan digelar pilkades tersebut.

“Pilkades kapan? Belum diputuskan, kita tunggu lebih lanjut,” kata Faida dikonfirmasi wartawan.

Namun demikian, terkait tugas yang nantinya akan dilakoni 54 PJ Kades itu, bupati wanita pertama di Jember ini menyampaikan, agar mereka berkoordinasi dengan pimpinan di masing-masing wilayah.

“Untuk petunjuk teknis silahkan minta arahan pimpinan masing-masing (Camat,Red),” ujar Faida.

Terkait alasan pelantikan PJ Kades tersebut, dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang kepala desanya sudah habis masa jabatannya.

“Ini sebanyak 54 orang kita lantik sebagai PJ kepala desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang masa jabatanya telah habis. Jadi kita lantik untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Faida.

Kemudian terkait belum tahunya kapan pelaksanaan Pilkades itu akan dilakukan?

Karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19. “Kemudian masih tidak pastinya aturan pemilihan dengan masa jabatan kepala desa itu,” ucapnya.

Namun rencananya pilkades akan digelar secara serentak pada tahun 2021 mendatang.