FaktualNews.co

Destinasi Wisata Mojokerto Tetap Diizinkan Buka di Tengah Pandemi Covid-19

Nasional     Dibaca : 1421 kali Penulis:
Destinasi Wisata Mojokerto Tetap Diizinkan Buka di Tengah Pandemi Covid-19
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Wisata taman montok di Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Destinasi wisata di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetap diizinkan buka di tengah pandemi Cocid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Tidak ada destinasi wisata ditutup pada libur perayaan natal dan tahun baru kali ini. Semua tetap kita buka, tentunya dengan tetap memperhatikan penerapan protokol Covid-19,” kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sudah melalui pertimbangan dari segala aspek. Misalnya, jika destinasi wisata ditutup, dimungkinkan banyak yang berkeruman di beberapa tempat, seperti warung kopi.

“Coba jika wisata itu ditutup, banyak anak-anak yang bergerombol atau ngopi di warkop-warkop. Apakah tidak tambah parah, kita juga memikirkan segala kemungkinan-kemungkinan yang kita lakukan,” ujar Pungkasiadi.

Namun demikian, meski diperbolehkan buka, Bupati Mojokerto meminta setiap pengelola destinasi wisata tetap memberlakukan masuk kawasan wisata sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kan dulu sudah ada surat edaran mengenai new normal aturan untuk tempat-tempat wisata,” tegasnya.

Sementara, Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin menyampaikan, untuk mencegah kerumunan pengunjung di kawasan wisata yang ada di Mojokerto selama libur panjang Nataru, mengandalkan penjagaan di 9 pospam dan posyan.

“Kita kemarin sudah apel dengan personel operasi lilin semeru untuk mengahadapi libur Nataru. Para personel akan mengamankan dan sekaligus akan menggelar operasi yustisi di beberapa titik,” jelasnya.

Adapaun beberapa titik itu meliputi pospam di Trowulan, simpang 5 Kenanten, simpang taman Mojosari, Daplang, simpang 3 Jasem, exit tol Gedeg, Mlirip, Jalan Gajah Mada, serta posyan di kawasan wisata Pacet.

“Melalui pos-pos ini kami tempatkan personel gabungan polisi, TNI, Dinkes, Satpol PP dan unsur relawan serta ormas. Akan diatur pola pengamanannya termasuk untuk mencegah kerumunan. Kalau ada yang melanggar prokes akan langsung ditindak,” pungkas Didik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul