FaktualNews.co

Dugaan Pungli Bantuan UMKM di Sumenep, Sejumlah Nama Disebut Terima Jatah

Nasional     Dibaca : 1165 kali Penulis:
Dugaan Pungli Bantuan UMKM di Sumenep, Sejumlah Nama Disebut Terima Jatah
FaktualNews.co/Supanjie/
Aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Sumenep, saat audiensi bersama dinas koperasi dan bank penyalur BPUM, di salah satu hotel di Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga bermasalah.

Bantuan program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini tengah menjadi sorotan, karena diduga menjadi bancakan sejumlah oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi, mulai dari oknum calo, pihak bank penyalur hingga dinas koperasi setempat pun disebut-sebut menerima bagian dari bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19 itu.

Hal tersebut dibongkar oleh sejumlah aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Sumenep, saat audiensi bersama dinas koperasi dan bank penyalur BPUM, di salah satu hotel di Sumenep. Selasa (22/12/2020).

“Kami punya datanya, bahkan kami sudah melakukan investigasi. Ada dugaan pungli di kecamatan kami, ada warga biasa sebagai oknum calo yang menerima, dana pungli itu juga diduga kuat mengalir ke pihak bank penyalur dan oknum dari dinas itu sendiri,” tegas Moh. Abdan Syakuro, Ketua DPC JPKP Kecamatan Pragaan.

Selain dugaan pungli, sejumlah aktivis ini juga mempertanyakan transparansi data penerima yang terkesan ditutup-tutupi oleh dinas maupun pihak bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

“Kita minta data saja tidak dikasih oleh mereka, padahal kan bukan rahasia, jadi buat apa ditutup-tutupi,” imbuh Misbahul Munir, asal Kepulauan Sapudi ini.

Temuan serupa juga ditemukan di sejumlah kecamatan lain di ujung timur pulau garam, seperti di kepulauan Raas, Sapeken, Giligenting, serta beberapa kecamatan di daratan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Koperasi Sumenep, Sustono menyampaikan secara tegas akan menyerahkan dugaan pungutan liar tersebut kepada penegak hukum, jika dianggap telah merugikan sejumlah pihak.

“Jika itu benar terjadi dan dilakukan oleh oknum, beri kami data oknumnya, akan kami suruh kembalikan, itu opsi pertama. Jika tidak oknum-oknum nakal seperti ini ya tinggal kami koordinasikan ke penegek hukum. Biar nama Dinas Koperasi tidak jadi bulan-bulanan, karena itu oknum,” sebutnya.

Untuk saat ini, Sustono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak camat dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data dan bukti, para penerima yang menjadi korban bancakan sejumlah oknum dimaksud.

“Kita kroscek dulu ke camat nanti, ke desa, nanti siapa-siapa penerima yang merasa dimintai oleh oknum, akan ketahuan. Enak bener mereka, mencatut nama Diskop dengan uang pungli katanya ada yang Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta lebih, enak benar mereka ini, memperkaya diri sediri,” imbuhnya.

Prihal transparansi data penerima, mantan Kadishub ini juga mengeluhkan hal serupa, karena akses untuk mendapatkan data lengkap dari bank penyalur dirasa juga sulit.

“Saya jujur dari dulu sudah berkali-kali bersuratan, namun tidak ada respon, dikomunikasikan sulit, tadi saja yang disampaikan hanya data global. Yang saya butuhkan kan by name by address. Kita gak punya data itu,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu pihak bank penyalur enggan memberikan komentar kepada awal media, usai audiensi langsung bergegas meninggalkan forum. “Saya tidak bisa berkomentar, takut salah, silahkan langsung ke pimpinan,” singkatnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul