FaktualNews.co

Motif Pelaku Pelemparan Bondet ke PN Probolinggo Karena Sakit Hati

Kriminal     Dibaca : 618 kali Penulis:
Motif Pelaku Pelemparan Bondet ke PN Probolinggo Karena Sakit Hati
FaktualNews.co/Agus Salam/
Dua orang pelaku pelemparan bondet atau bom ikan ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres setempat.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dua orang pelaku pelemparan bondet atau bom ikan ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres setempat, motifnya diduga karena sakit hati ke petugas keamanan.

Kedua pelaku pelemparan bondet ke PN Probolinggo yakni bernisial RG (27) warga Dusun Kalicangka, Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih dan AR (22) warga jalan Ikan Banyar, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolresta Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, RG berperan melempar bondet ke PN setempat sedangkan AR mengemudikan sepeda motor.

“Motifnya karena sakit hati ditegur petugas keamanan PN Probolinggo, karena mengeraskan suara knalpot sepeda motornya,” kata Kapolresta saat rilis di Maplresta Probolinggo, Selasa (22/12/2020).

Dari penangkapan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor, serta 6 butir bondet yang belum diledakkan.

“Kedua pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tandas Jauhari.

Pelemparan bondet ke pos penjagaan PN Probolinggo ini berawal saat security merasa terganggu dengan suara dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di depan PN.

“Petugas menghampiri dan menegur mereka agar tidak mengeraskan bunyi knalpotnya. Pelaku tersinggung dan langsung melempar petugas dengan batu tapi tidak kena,” jelas Jauhari.

Lantaran sakit hatinya belum terbalaskan, kedua pelaku kemudian balik lagi keesokan harinya pada Selasa 8 Desember sekitar pukul 03.00 WIB untuk melempar dua buah bondet ke pos penjagaan PN Probolinggo. Namun, hanya satu bondet yang meledak.

“Enggak ada korban. Bondet mengenai dinding dan meledak. Yang satu tidak meledak,” pungkas Kapolresta.

Sementara pelaku RG mengaku menyimpan delapan buah bondet di rumahnya. Dua diantaranya dilempar ke PN, Senin 7 Desember lalu, karena sakit hati.

“Bikin 8 biji. Untuk jaga diri. Yang dilempar ke PN 2 biji. 6 biji saya simpan di rumah,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul