BLITAR, FaktualNews.co – Meskipun masih dalam masa pandemi virus Corona, Pemerintah Kabupaten Blitar tetap mengizinkan tempat wisata untuk beroperasi di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, pihaknya tidak melarang beroperasinya tempat wisata selama libur Nataru dengan menyaratkan kepada pengelola dan pengunjung wisata untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi di tempat wisata harus dijaga dengan protokol kesehatan secara ketat. Agar tidak ada penularan setelah liburan,” ujar Krisna Yekti, Rabu (23/12/2020).
Krisna menambahkan, selain pengetatan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata. pihaknya juga akan memperbelakukan pembatasan maksimal pengujung. Pembatasan itu dimaksudkan untuk menghindari kerumunan wisatawan.
“Jadi petugas wisata benar-benar menerapakan protokol kesehatan yang superketat. Tujuannya agar tidak menjadi klaster wisata,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kebijakan dibukanya tempat wisata saat Nataru di masa pandemi Covid-19 di Blitar untuk menjamin agar roda perekonomian tetap berjalan. Menurutnya, dua sektor kesehatan dan ekonomi itu harus berjalan saling mendukung.
Karenanya, lanjut dia, agar roda ekonomi tetap berjalan dengan tidak mengesampingkan faktor kesehatan masyarakat, maka dia mengimbau kepada semua pihak untuk setidaknya 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Meskipun kami mengijinkan tetap buka tempat Wisata, namun masyarakat harus benar benar waspada. Taat dengan protokol kesehatan,” jelasnya.