JEMBER, FaktualNews.co – Rumah-rumah warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember sejak Senin (21/12/2020) terpasang stiker penolakan tambang.
Stiker berukuran 20×10 centimeter dengan tulisan ‘KELUARGA BESAR TOLAK TAMBANG DAN TAMBAK PASIR BESI’ itu dipasang oleh petugas Pemerintah Desa setempat atas kesepakatan bersama BPD dan warga yang protes soal rencana penambangan pasir besi di Pantai Paseban.
“Kami Pemerintahan Desa paseban mengadakan forum bersama BPD dan ide warga ada yang memberikan usul agar tiap rumah di beri stiker kita iyakan dan itu juga disambut baik kurang lebih 75 persen warga paseban dari 4 Dusun dengan warga sekitar 8000 KK,” kata Sekretaris Desa Paseban, Zakaria, saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Pemasangan stiker itu, kata Zakaria, sebagai bentuk protes warga sekaligus untuk meredam emosi terkait adanya kabar rencana penambangan di wilayah desa setempat.
Pemasangan stiker ini pun diketahui perangkat RT/RW desa setempat.
Berita sebelumnya:
“Pemasangan stiker ini kita data dan tanda tangan jelas. Serta ada stempel dari desa, namun jika ada rumah yang tidak berkenan kita pasangi tidak apa apa. Toh ini sifatnya tidak mengharuskan,” ujar Ketua RW Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Suprapto saat dikonfirmasi terpisah.
Pada Jumat (18/12/2020) lalu, ratusan warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong memprotes rencana kegiatan penambangan pasir yang akan yang diduga dilakukan sebuah perusahaan swasta di Pantai Paseban, Dusun Bulurejo, desa setempat.
Aksi protes warga itu, dilakukan dengan mengangkat beramai-ramai bangunan semi permanen yang berada di pinggir pantai. Diduga bangunan berbahan seng itu digunakan untuk kantor perusahaan swasta tersebut.
Ditemui di Kantor Pemkab Jember usai melantik 54 PJ Kepala Desa di Aula Sudirman, Senin (21/12/2020), Bupati Jember Faida tak menjawab pertanyaan wartawan.