FaktualNews.co

Pelanggaran Disiplin Anggota Polres Situbondo Meningkat, Satu Terlibat Kasus Narkoba

Nasional     Dibaca : 1164 kali Penulis:
Pelanggaran Disiplin Anggota Polres Situbondo Meningkat, Satu Terlibat Kasus Narkoba
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Petugas kepolisian berjaga di depan pintu masuk kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Jakarta, Rabu (4/9/2019). ANTARA FOTO

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum anggota Polres Situbondo meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2019 lalu kasus pelanggaran disiplin tercatat sebanyak delapan kasus, pelanggaran disiplin sebanyak 7 kasus, satu kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Namun tahun 2020 ini tercatat sebanyak 16 kasus salah satunya oknum polisi berinisial DQ terlibat dalam kasus naroab. Sementara IR itu terancam diberhentikan tidak dengan hormat, karena disersi.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, diakui selama tahun 2020 pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota naik 100 persen, sehingga untuk memberikan efek jera kepada oknum polisi nakal tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami komitmen memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, begitu juga dengan anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Kamis (24/12/2020).

Achmad Imam Rifai mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja profesional dalam melayani masyarakat. Masyarakat diminta untuk melapor apabila menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

“Sudah ada jalurnya, kalau memang benar yang melakukan pelanggaran itu polisi, laporkan ke Propam. Kita akan tindak sesuai kesalahannya apakah itu melanggar kode etik, disiplin atau pidana,” bebernya.

Lebih jauh Achmad Imam Rifai mengatakan, diakui memang ada salah seorang oknum anggota Polres Situbondo yang terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap oknum amggota tersebut.

”Selain itu, oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba itu, akan mengikuti peradilan umum. Sebab, kami tetap komitmen untuk memproses kasus hukum oknum yang terlibat oknum narkoba tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul