MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang laki-laki yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Desa Pungging, Kabupaten Mojokerto, dikenal sebagai pribadi tertutup dimata tetangga.
Pria yang diketahui berinisial HAB sebelumnya ditulis HAM (53) bukanlah penduduk asli Mojokerto, melainkan pendatang yang berasal dari daerah Surabaya.
Ia menjadi suami kedua dari NA (56) Perempuan bercadar yang memiliki 4 anak dari suami pertamanya yang meninggal dunia.
Menurut warga setempat, Rofi, HAB merupakan sosok yang tertutup dan tidak banyak berkomunikasi dengan warga.
“Orangnya tertutup, tidak pernah kumpul ke warga,” katanya, Kamis (24/12/2020).
Bahkan, kata Rofi, HAB pun tidak pernah mendatangai warung miliknya yang berada jauh dari kediaman HAB.
“Warung saya ada didepan rumahnya, sekitar 100 meter. Tp ya beliaunya tidak pernah datang ke warung. Saya juga tidak tahu aktivitasnya apa, yang kelihatan ya mobilnya saja dan agen travel haji umroh itu,” terangnya.
Ia menjelaskan, beberapa hari sebelum penangkapan, ada sejumlah orang asing yang nongkrong di warungnya secara bergantian. Diperkiran mereka adalah petugas yang memantau HAB.
“Modelnya ya keluar masuk, telpon terus keluar, balik lagi, ganti-ganti orang. Mereka pakai mobil inova putih yang sama dan kadang pakai sepeda. Namun orangnya itu-itu saja. Ada Sekitar 4 harian lah,” jelas Rofi.
Terpisah, Ketua RT setempat, Sukeri menambahkan jika keseharian HAB biasa saja, layaknya warga biasa.
“Kalau ada acara kita undang dan dia datang,” ungkapnya.
Sementara, dari keterangan Kakak Ipar HAB, Udin menyampaikan, HAB adalah suami kedua dari NA. Adik kandungnya menikah dengan HAB karena suami pertamanya sudah meninggal dunia. NA mempunyai 4 anak dengan suami pertamanya.
“Istrinya itu adik kadung saya, Kesehariannya (HAB) biasa saja. Sama saya juga baik,” jelasnya.
Udin merasa kaget jika adik Iparnya ditangkap oleh petugas yang tidak berseragam. Hingga sampai saat ini, pihak keluarga masih belum tahu alasan HAB ditangkap.
Dari penangkapan itu, menurut Udin ada sejumlah barang yang turut dibawa oleh petugas. Antara lain, 1 KTP milik HAB, 1 KTP milik NA, 1 NPWP HAB, 1 paspor HAB, serta satu dompet warna hitam.
“HP, KK, KTP juga dibawa,” ujar Udin.
Selain itu, dari informasi yang diterima FaktualNews.co, Tim Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dari kediaman HAB. Yaitu 1 busur panah,10 anak panah, 1 parang, 6 golok, 1 pisau dan 4 buah dosbook ponsel.
HAB ditangkap Tim Densus 88 Antiteror diduga terlibat terorisme.