Kesehatan

Rapid Test Antigen di Stasiun Jember Diminati Calon Penumpang Kereta

JEMBER, FaktualNews.co – Syarat Rapid Test Antigen diterapkan PT. KAI Daop 9 Jember sejak 22 Desember 2020. Hanya saja untuk pelayanan Rapid Test Antigen itu sendiri baru dilaksanakandi Stasiun Jember kota, sejak hari ini, Kamis (24/12/2020).

Namun demikian, menurut Vice Presiden PT. KAI Daop 9 Jember Agus Barkah Nugraha, tes untuk mengidentifikasi ada-tidaknya virus Covid-19 itu juga diminati banyak calon penumpang kereta api (KA).

“Memang sempat terlambat, karena alatnya masih dalam pengiriman. Tapi dengan hasilnya cepat dan juga harganya lebih terjangkau, banyak diminati calon penumpang kereta api. Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” kata Agus Barkah Nugraha dikonfirmasi wartawan.

Barkah mengatakan, untuk melakukan Rapid Test Antigen tersebut, calon penumpang kereta cukup mengeluarkan biaya Rp 105 ribu.

“Untuk hasilnya pun cepat, calon penumpang cukup menunggu kurang lebih 20 menit untuk proses sampai mendapatkam hasil tes yang dilakukan,” katanya.

Namun demikian, Barkah mengatakan, pihaknya menghimbau calon penumpang yang menginginkan tes tersebut dilakukan maksimal sehari sebelum keberangkatan kereta api.

“Karena nantinya hasil Rapid Test tersebut berlaku selama 3 hari, dan juga bagi calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif, untuk bisa melanjutkan perjalanan dengan kereta api,” ujarnya.

Sesuai dengan aturan yang disampaikan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Terkait pelaksanaan dari Rapid Test Antigen wajib dilakukan untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api.

“Sehingga para calon penumpang kereta harus menunjukkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen tersebut,” katanya.

Terkait aturan wajib Rapid Test Antigen dan menunjukkan hasil negatif Covid-19 itu, Barkah menambahkan, diberlakukan sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

“Untuk wilayah Daop 9 Jember, tempat melakukan Rapid Test Antigen itu, ada di dua stasiun. Yakni Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang, Banyuwangi,” ujarnya.

Terpisah salah seorang calon penumpang kereta api Tawangalun jurusan Banyuwangi – Malang, Titik Agustina mengaku tahu adanya Rapid Test Antigen dari media sosial PT. KAI.

“Terus biayanya lebih murah hanya Rp 105 ribu. Karena kalau di klinik atau rumah sakit bisa sampai Rp 300 ribu an,” kata wanita yang akrab dipanggil Tina ini.

Dirinya mengaku sempat ragu dengan hasil Rapid Test yang dilakukan. “Saya kira lama prosesnya. Ternyata cepat, cukup 20 menit sampai menunggu hasilnya keluar. Alhamdulillah negatif dan saya dapat berangkat ke Malang menemui anak saya,” katanya.

Ingat Pesan Ibuj