FaktualNews.co

Korlap Aksi Bela Kiai Muqiet Besok Penuhi Panggilan Polres Jember

Hukum     Dibaca : 740 kali Penulis:
Korlap Aksi Bela Kiai Muqiet Besok Penuhi Panggilan Polres Jember
FaktualNews.co/hatta
Korlap Aksi Jumadi Made saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di rumahnya.

JEMBER-Jumadi Made, koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa ribuan santri se-Kabupaten Jember #saveKiaiMuqiet, berjanji penuhi panggilan Polres Jember, Sabtu (26/12/2020) besok.

Jumadi Made nantinya diperiksa polisi sebagai saksi terkait keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa itu, yang digelar Selasa (22/12/2020) lalu.

Jumadi menjadi Korlap Aksi terkait unjuk rasa membela Wakil Bupati (Wabup) Jember Abdul Muqiet Arif.

Dikonfirmasi di rumahnya Dusun Gumuk Segawe, Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung, Jumadi mengatakan, unras itu dilakukan untuk mendesak Bupati Jember Faida, sejumlah pejabat Pemkab Jember, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Agus Taufikurahman, meminta maaf secara terbuka dan langsung kepada Abdul Muqiet Arif.

Karena diduga para pejabat itu melakukan intimidasi kepada Wabup Jember itu saat ada pertemuan di Kantor Kejari Jember, Senin (14/12/2020) lalu.

Pertemuan itu membahas soal pengembalian jabatan sesuai KSOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) 2016 yang dilakukan Abdul Muqiet Arif. Saat itu Muqiet Arief menjabat Plt Bupati Jember karena Bupati Jember Faida cuti kampanye Pilkada 2020 beberapa waktu lalu.

Panggilan bagi Jumadi Made sebagai saksi dan nantinya akan diperiksa polisi itu. Diketahui dari surat panggilan Polisi bernomor B/125/7/XII/RES.2.5/2020/Reskrim tertanggal 24 Desember 2020.

“Saya Jumadi Made, benar menerima surat panggilan polisi itu. Terkait (dugaan) pelanggaran undang-undang Karantina (selama Pandemi Covid-19),” kata Jumadi, Jumat (25/12/2020) malam.

Nantinya terkait memenuhi surat panggilan polisi itu, lanjut Jumadi, Sabtu besok (26/12/2020) dengan datang ke Mapolres Jember.

“Panggilan itu nanti saya penuhi, dan datang ke Polres Jember sekitar pukul 09.00 pagi,” sambungnya.

Terkait tindakan yang dilakukannya itu, kata Jumadi, adalah bentuk kooperatif yang dilakukannya dalam mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya akan menaati dan kooperatif terkait proses hukum yang berjalan. Jadi Insya Allah besok saya akan datang ke Mapolres memenuhi panggilan (polisi) itu,” ujarnya.

Jumadi juga menambahkan, terkait aksi unras yang dilakukan ribuan massa di depan Kantor Pemkab Jember itu, kata Jumadi, adalah bentuk dukungan moril ribuan santri terhadap Wabup Jember, yang juga berlatar belakang kiai dan Pengasuh Ponpes Al Falah, Kecamatan Silo.

“Kemudian terkait banyaknya massa yang ikut berpartisipasi, karena didasari kecintaan (masyarakat yang mayoritas santri itu), kepada seorang figur Kiai Muqiet,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ribuan santri se Kabupaten Jember menggeruduk kantor Pemkab Jember dalam aksi membela kiai, Selasa (22/12) kemarin.

Unjuk rasa ini dilakukan karena ribuan santri itu mengetahui dugaan tindakan intimidasi oleh Bupati Jember Faida, sejumlah pejabat pemkab, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Agus Taufikurahman Kepada Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arif. Saat ada pertemuan di Kantor Kejari, Senin (14/12) lalu.

Ribuan santri ini menuntut Bupati Jember Faida bersama pejabat yang terlibat untuk meminta maaf secara terbuka dan langsung. Di hadapan langsung massa aksi saat itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags