Alissa Wahid: Riyanto Memang Tak Meninggal dalam Kondisi Mendekap Bom
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid membenarkan jika anggota Banser korban bom malam misa Natal 2000 di gereja Eben Haezer Kota Mojokerto, Riyanto meninggal tidak dalam kondisi mendekap atau memeluk bom.
“Betul, kalau (almarhum) Riyanto tidak sedang memeluk plastik bom,” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co melalui pesan Whatsaap, Jumat (25/12/2020) malam.
Alissa Wahid menuturkan meski tidak meninggal dalam kondisi mendekap bom seperti yang selama ini beredar, namun anggota Banser Mojokerto Riyanto yang jadi korban saat peristiwa kelam bom malam Natal 2000 justru membawa (membuang) benda mematikan ini ke selokan atau gorong-gorong agar tidak timbul banyak korban jiwa.
“Tidak melarikan diri seperti bapak itu (saksi kunci),” tegas putri sulung Gus Dur ini.
Lebih lanjut, Alissa menegaskan, salah jika film berjudul “Tanda Tanya” yang dibintangi oleh Reza Rahardian dan di sutradarai Hanung Bramantyo itu mengakat kisah Riyanto.
“Film itu terinspirasi oleh kisah Riyanto, tapi bukan tentang Riyanto. Orangnya aja beda,” tegasnya.
Masih kata Alissa, apapun Riyanto gugur dalam tugas perjuangan.
“Dia melawan terorisme dengan menjaga misa natal,” ungkapnya.
Kemudian, terkait dengan Agus yang menjadi korban juga dan mengalami cacat fisik dibagian punggung, dirinya menyarakan agar diberi santunan.
“Diberi santunan saja,” pungkasnya.
Aiptu Agus Tugas Prayitno Handoko membantah cerita yang beredar, bahwa Riyanto tewas dengan memeluk bom.
kala itu Agus menyaksikan Riyanto tidak lari dan dalam posisi membungkuk sambil memegang benda yang dibungkus tas plastik.
“Saya sudah mengomando untuk lari, namun dia (Riyanto) tidak lari, malah mengambil kembali tas plastik berisi bom itu. Jadi belum sempat ia lemparkan, bom itu sudah meledak,” katanya.
Ia merupakan saksi kunci atau saksi mata tunggal detik-detik bom meledak dalam peristiwa kelam itu.
Selan itu, Agus juga menjadi korban bom ledakan yang menyebabkan kodisinya saat ini mengalami cacat permanen dibagian punggung dan syarat tulang kejepit karena ia jatuh terduduk sewaktu insiden tersebut.