Kriminal

Pengungkapan Kasus Narkoba di Situbondo Tahun 2020 Meningkat

SITOBONDO, FaktualNews.co – Selama tahun 2020 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Situbondo mengalami kenaikan sebesar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pada tahun 2020 kasus narkoba yang berhasil diungkap mengalami kenaikan sebesar 45 persen, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2020, Satreskoba berhasil mengungkap 29 kasus, untuk tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 20 kasus yang berhasil diungkap,” ujar dia, Sabtu (26/12/2020).

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo tahun ini berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang dengan barang bukti seberat 3,75 gram.

Dari 21 orang tersangka yang diamankan satu diantaranya merupakan oknum anggota Polres Situbondo berinisial DS.

Selain itu, Satreskoba Polres Situbondo juga berhasil mengungkap jaringan pengedar obat daftar G sebanyak 15 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. Dengan barang bukti sebanyak 14.055 butir, rincinya pil dextro sebanyak 25 butir, sedangkan pil trex sebanyak 14.030 butir.

Menurut Kapolres, khusus oknum anggota Polres Situbondo yang terlibat kasus narkoba, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut, sesuai dengan hukum pidana umum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir oknum polisi tersebut. Makanya, kasusnya akan dilimpahkan untuk menjalani pidana umum,” pungkas Achmad Imam Rifai.