FaktualNews.co

Akhir Tahun 2020, Satu Kasus Pembunuhan di Mojokerto Belum Terungkap

Kriminal     Dibaca : 765 kali Penulis:
Akhir Tahun 2020, Satu Kasus Pembunuhan di Mojokerto Belum Terungkap
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Waka Polres Mojokerto, Kompol David Triyo Prasojo (dua dari kiri) memimpin Konfresnsi Pers Polres Mojokerto Anev Kamtibmas akhir tahun 2020 di Polres Mojokerto, Selasa (29/12/2020).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Selama tahun 2020 terjadi enam kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Mojokerto, Jawa Timur. Dari 6 kasus itu satu kasus belum berhasil diungkap.

“Kita berhasil menyelasaikan 5 kasus, satu kasus masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Kami mohon do’a restunya,” kata Waka Polres Mojokerto, Kompol David Triyo Prasodjo saat menggelar konfresi pers anev kamtibmas akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020).

Ia menjelaskan, dalam satu kasus pembenuhan yang belum terungkap ini mendapat atensi dari Kapolres Mojokerto agar segera diungkap oleh tim penyidik Polres Mojokerto.

“Bapak kapolres Mojokerto betul-betul menekankan dalam kasus ini agar bisa menjawab tantangan masyarakat. Kami mohon do’a restu sisa satu ini untuk segera terungkap,” tandasnya David.

Diketahui, Kasus pembunuhan yang belum terungkap, yakni penemuan mayat pria di area persawahan yang berada di Dusun Tinggar, Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/6).

Pada mayat pria itu mengenakan jaket hitam, kaos hitam, celana jeans biru dan sepatu abu-abu. Dari tubuh korban ditemukan identitas.

Mayat itu diketahui bernama Muhammad Ridwan (38) asal Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara, untuk jumlah kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polres Mojokerto selama tahun 2020 mengalami tren penurunan jika dibanding tahun lalu.

Polres Mojokerto mencatat sepanjang tahun 2020 ada 331 perkara. Sedangkan ditahun 2019 tercatat ada 408 perkara.

“Terjadi tren penurunan jumlah perkara yang masuk di Polres Mojokerto sebanyak 19 persen,” ujar David.

Untuk penyelesaian kasus tahun 2020 ada 238 perkara sisanya tunggakan kasus 93 kasus masih penyelidikan dan penyidikan.

David mengungkapkan, dari tindak perkara korupsi, Satreskrim berhasil mengembalikan aset negara sejumlah Rp 509 juta.

“Kekerasan pada anak, 13 kasus berhasil 9 kasus sisanya masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Ilegal mining (penambangan ilegal) ada 6 perkara, 4 perkara diungkap. Prostitusi 4 kejadian berhasil diungkap semua. Total jumlah tersangka tahun 2020 ada 224 orang 2019 tersangka 321,” tuturnya.

Masih kata David, untuk tindak penyalahgunaan narkotika ada 157 kasus narkoba dan semua perkara itu berhasil diungkap.

“Barang bukti ada sabu 519,64 gram, pil dobel L 166.751 butir, pil logo Y 260 butir, inex 10 butir, ganja 1000 gram. Jumlah tersangka 191 dari Satresnarkoba dan polsek jajaran,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), tercatat ada kejadian 861 kecelakaan dan angka itu menurun dari tahun 2019 sebanyak 1051 laka lantas.

“Kerugian materiil sebanyak Rp 770 juta, korban meninggal meningkat 178 orang naik dari 2019 dengan jumlah 127 orang. Ini yang akan kami pikirkan agar angka kematian di jalan raya bisa berkurang. Tindakan tilang menurun 39 persen. Jumlah 7129 tindak tilang, penurunan ini karena kami memberikan edukasi dan peneguran di masa pandemi,” tandas David.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul