Angka Kriminalitas di Situbondo Turun
SITUBONDO, FaktualNews.co-Selama 2020, angka kriminalitas menurun drastis di Kabupaten Situbondo. Bahkan, turun hingga mencapai hingga 43 persen.
Hal itu diungkapkan Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, untuk 2019, jumlah tindak pidana atau kriminalitas di Kabupaten Situbondo sebanyak 806 kasus, sedangkan untuk Tahun 2020, tercatat sebanyak 459 kasus.
“Sedangkan kasus kriminalitas yang menonjol selama 2020 di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) 87 kasus, penganiayaan berat (anirat) 66 kasus,” kata kapolres.
Selain itu, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) 18 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus. Sedangkan khusus kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 8 kasus.