JEMBER, FaktualNews.co – Kasus pembakaran bayi berjenis kelamin perempuan yang terjadi di Kecamatan Kalisat 18 November 2020 lalu menjadi atensi khusus Polres Jember untuk mengungkap pelaku pembakaran.
Karena hingga akhir tahun 2020 ini, pelaku pembakaran bayi masih belum terungkap.
Sehingga resolusi tahun 2021 mendatang, Reskrim Polres Jember akan atensi khusus untuk mengungkap pelaku kejahatan itu.
“Terkait kasus yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Kalisat, hingga saat ini masih menjadi fokus kami dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat giat Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020 Polres Jember di Aula Rupatama Mapolres, Selasa (29/12/2020).
Perburuan pelaku pembakaran bayi itu, lanjut Fran, masih terus dilakukan.
“Sehingga nanti pada tahun 2021, target kami untuk mengungkap kasus itu,” katanya. Termasuk juga, katanya, menangkap pelaku pembakaran bayi itu.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu 18 November 2011 lalu, warga di Dusun Kramat, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat. Menemukan sesosok bayi yang ditemukan dalam kondisi sebagian tubuhnya terbakar di kawasan pinggir sungai desa setempat.
Penemuan jasad bayi malang itu, pertama kali diketahui warga yang sedang mengambil pasir di sungai setempat.
Sontak penemuan bayi malang itu mengagetkan warga, dan selanjutnya salah seorang warga langsung melapor ke mapolsek setempat tentang peristiwa tersebut.
“Bayi itu berjenis kelamin perempuan, dan pertama kali ditemukan warga dengan kondisi tubuhnya terbakar sebagian,” kata Kanit Reskrim Aipda Abdul Haris N saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Saat wartawan berada di lokasi penemuan bayi tersebut, TKP berada di pinggiran sungai dan tidak jauh dari jembatan penghubung antara Kecamatan Kalisat dengan Kecamatan Sukowono.
Menurut Aipda Haris, bayi malang itu diperkirakan baru lahir dan diduga pelaku adalah orang tua korban.
“Tetapi saat ini masih dilakukan lidik, untuk memastikan pelaku yang melakukan pembakaran tersebut,” katanya.