Pembelajaran Tatap Muka 2021 di Nganjuk Ditunda, Ini Sebabnya
NGANJUK, FaktualNews.co–Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunda pembelajaran tatap muka untuk sekolah dari semua tingkatan.
Semula sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembelajaran tatap muka di semua tingkatan diperbolehkan dibuka mulai Bulan Januari 2021.
Namun, karena kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk selama Bulan Desember ini selalu menglami peningkatan, akhirnya pembelajaran tatap muka ditunda.
Dr Hendriyanto, jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nganjuk mengatakan, upaya penundaaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di kota angin.
“Menunda pembelajaran tatap muka sampai kondisi dinyatakan aman dan kondusif,” kata Hendri kepada awak media melalui video konferensi seperti dilihat FaktualNews.co, Selasa (29/12/2020).
Hingga per tanggal 29 Desember 2020, data kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Nganjuk ada 821 suspek, probable 22, kontak erat 6.776, dan yang terkonfirmasi 1.077 orang.
“Berdasarkan evaluasi, diketahui banyak konfirmasi dari kontak erat dan konfirmasi tanpa gejala. Ini menandakan banyaknya penularan dari orang yang membawa virus tanpa diketahui gejalanya. Oleh karena itu, Satgas sangat mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M plus demi keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan,” papar Hendri.
Adapun 3M plus yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta meningkatkan imunitas.
“3M plus ini harus dimulai dari diri sendiri, diterapkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Hendri.
Selain itu, lanjut Hendri, harus dilakukan deteksi dini serta antisipasi dini apabila ada yang terkonfirmasi positif di lingkungannya.
“Peran desa atau kelurahan termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan sebagai ujung tombak pengawasan terhadap pemudik dan pendatang yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Lebih lanjut bapak bupati juga menegaskan Satgas Covid akan semakin menggencarkan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.